Tak Perlu Lama! Uang Negara Rp 200 T di BI Tinggal Tarik ke Bank
Jakarta, CNBC Indonesia - Kas negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 425 triliun akan segera dikucurkan pemerintah ke sistem keuangan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggairahkan penyaluran kredit.
Pada tahap awal, nilai kas negara di BI yang berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) itu akan dikucurkan sebesar Rp 200 triliun. Dana itu sudah siap untuk segera disalurkan secepatnya.
"Sudah ready, itu kan langsung kalau keluar dari BI ya langsung masuk ke bank," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Penyaluran dana itu akan segera dilaksanakan seusai regulasinya terbit. Meski begitu, Dirjen Perbendaharaan yang akrab disapa Prima itu belum memastikan apakah akan ada penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) baru atau tidak untuk memastikan regulasi penyalurannya.
"Ya kan gampang, kita bisa bikinkan mekanismenya, ya pokoknya ada regulasinya," tegas Prima.
Dalam regulasi itu, Kementerian Keuangan juga akan memastikan perbankan menyalurkan dana mengendap milik pemerintah di BI itu untuk menggerakkan ekonomi melalui kredit atau pembiayaan, bukan untuk digunakan membeli surat-surat berharga seperti SBN ataupun SRBI.
"Ya enggak boleh lah, kan ada mekanismenya," tutur Prima.
Sebagai informasi, penempatan dana SAL/SiLPA pemerintah di BI ke sektor sistem keuangan, menjadi salah satu strategi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menggerakkan likuiditas. Rencana ini diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja Komisi XI DPR.
Purbaya menjelaskan dana sebesar Rp 200 triliun pada tahap awal akan ditempatkan di bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.
"Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI cash. Besok saya taruh 200 triliun. Lagi dijalankan. Kalau itu masuk ke sistem dan saya nanti sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar aja kalian dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit. Tapi nanti mereka juga akan mendukung," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Purbaya menjelaskan penempatan ini tidak menimbulkan biaya bagi pemerintah, tetapi secara otomatis akan memaksa bank mengelola dana tersebut agar memberikan imbal hasil.
"Tapi kan bank gak akan mendiamkan uang itu, itu gak ada cost nya. Dia akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost. Disitulah mulai pertumbuhan kerja tumbuh. Jadi saya memaksa market mekanisme berjalan dengan memberi senjata ke mereka.
Inisiatif tersebut merupakan percobaan tahap awal. Purbaya menjelaskan jika skema tersebut berhasil pemerintah akan melanjutkan kebijakan tersebut secara bertahap hingga terlihat dampak signifikan terhadap perekonomian.
"Ini percobaan pertama. Nanti kita akan berlanjut terus sampai kita lihat ada impact yang signifikan dari sistem," ujarnya.
Purbaya pun menjelaskan kebijakan ini dijalankan atas dasar izin Presiden Prabowo Subianto dan akan meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nanti saya mohon restu dari parlemen untuk saya menjalankan tugas itu. Langkah pertama sudah kami jalankan. Saya sudah lapor ke presiden, Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian," ujarnya.
(haa/haa)