Heboh Tembok Beton di Laut Cilincing, Ini Penjelasan KKP
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya buka suara soal viralnya video tanggul beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan menegaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan atas keluhan nelayan di kawasan tersebut.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara. Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," kata Fajar kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/9/2025).
Namun demikian, Fajar memastikan pihaknya akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin, serta tidak merugikan masyarakat pesisir.
"Namun, KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia melalui penyediaan infrastruktur logistik modern dan efisien.
"Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," imbuh dia.
Sebelumnya, penampakan tanggul beton tersebut viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @cilincinginfo. Dalam video itu terlihat bentangan beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir laut. Narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut.
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Sejumlah instansi lain sebelumnya juga sudah memberikan klarifikasi. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan proyek itu bukan di bawah kewenangannya.
"Proyek tanggul laut di Cilincing saat ini tidak berada dalam kewenangan kementerian PU," kata Juru Bicara Aisyah Zakiyyah kepada CNBC Indonesia, dihubungi terpisah.
Pemprov DKI Jakarta pun menegaskan hal serupa. Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, memastikan tanggul beton tersebut bukan bagian dari proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development).
"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD," ujar Ciko dikutip dari CNN Indonesia.
Bahkan, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan pihaknya tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
(pgr/pgr)