Tanpa Kenaikan Tarif, Setoran Bea Cukai Tembus Rp171 T per Juli 2025

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 10/09/2025 18:25 WIB
Foto: Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama saat Konferensi Pers APBN KITA bulan Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan, setoran penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 171,07 triliun per Juli 2025. Naik 10,8% secara tahunan atau setara 56,7% dari target APBN.

"Realisasi ini meningkat 10,8% dibanding periode yang sama tahun 2024," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Djaka mengatakan, nilai setoran bea dan cukai itu berasal dari penerimaan bea keluar Rp 16,18 triliun yang tumbuh 74,54% yoy, dan cukai Rp 126,85 triliun atau tumbuh 9,26% yoy. Sedangkan bea masuk Rp 28,04 triliun atau turun 3,3% yoy.


Khusus setora cukai yang tumbuh 9,26% yoy, ia sebut dipicu oleh terjaganya produksi tembakau meski turun 3,3%, dan beralihnya konsumsi tembakau dari sigaret kretek mesin ke sigaret kretek tangan.

"Produksi tembakau menunjukkan tren terkendali meski 2025 tidak terjadi penyesuaian tarif cukai. Di samping itu juga terjadinya down trading khususnya pergeseran dari konsumsi sigaret kretek ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga yang lebih murah," paparnya.

Sementara itu, bea keluar yang tumbuh 74,54% yoy ia sebut didorong rata-rata harga CPO yang lebih tinggi dibanding tahun lalu disertai relaksasi ekspor tembaga kepada PT Freeport Indonesia.

Untuk bea keluar turun 3,3% yoy, dipengaruhi kebijakan mendukung ketahanan pangan domestik sejalan dengan upaya swasembada dan dinamika perdagangan global.

DJBC ia sebut juga telah melakukan extra effort optimalisasi penerimaan negara dan menghasilkan penerimaan negara Rp 2,48 triliun. "Extra effort untuk penerimaan juga terus dilakukan," paparnya.



(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejar Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Singgung Logam Tanah Jarang