ESDM Panggil Lagi SPBU Swasta, Bahas Kosongnya Stok BBM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memanggil para badan usaha swasta penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kantor pusat Kementerian ESDM, siang ini, Rabu (10/9/2025). Salah satu yang akan dibahas yaitu perihal kekurangan pasokan BBM, khususnya jenis bensin di SPBU swasta.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya memanggil seluruh pemangku kepentingan SPBU swasta hingga perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan BBM jenis bensin di SPBU swasta.
"Ini siang ini kita juga akan duduk bersama dengan Badan Usaha (SPBU swasta), juga dengan Pertamina bagaimana untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Pihaknya menegaskan akan menyelesaikan permasalahan stok SPBU swasta dalam kurun waktu secepat mungkin.
"Ini kita akan selesaikan secepatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyarankan agar sejumlah badan usaha swasta penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) membeli BBM langsung dari Pertamina. Terutama, apabila mereka masih kekurangan stok BBM.
Menurut Bahlil, langkah ini dilakukan guna menjaga keseimbangan neraca ekspor-impor energi nasional. Mengingat, stok BBM yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut saat ini dalam kondisi berlebih.
"Kalau ada yang masih kurang ya silahkan beli juga di Pertamina, kan Pertamina juga barangnya ada, karena ini terkait dengan neraca ekspor impor kita. Saya pikir bukan kita memilih kasih, semuanya kita kasih tapi kan harus ada juga bagian-bagiannya kita harus jaga tentang kondisi negara," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Bahlil menegaskan, pemerintah telah memberikan alokasi impor kepada badan usaha swasta di luar Pertamina dengan jumlah yang cukup besar. Bahkan, alokasi impor pada 2025 diberikan lebih besar 10% dibandingkan tahun lalu.
"Jadi contoh kalau di 2024 si perusahaan A mendapat 1 juta, maka di 2025 dia mendapat 1 juta 100 (ribu), dan itu sudah kita lakukan," kata Bahlil.
Ia lantas tidak sepakat dengan narasi yang beredar mengenai kelangkaan BBM yang dialami oleh sejumlah perusahaan swasta. Mengingat, ada regulasi yang mengatur terkait penyediaan pasokan bahan bakar di dalam negeri.
Dalam aturan tersebut menyebutkan, apabila pihak swasta belum mendapatkan alokasi sesuai kebutuhan mereka, swasta dipersilakan untuk membeli pasokan tersebut dari Pertamina.
"Di Pertamina itu ada kilangnya supaya ini kita menjaga semuanya. Dia kan punya kilang, dia punya KPI," katanya.
(wia)