Terbongkar! WNA China Gasak Tambang Emas RI di Papua

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
10 September 2025 13:30
Tambang Emas RI yang Sempat Digasak WNA China. (Dok. Istimewa)
Foto: Tambang Emas RI yang Sempat Digasak WNA China. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Negara Asing (WNA) melakukan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Kabupaten Keerom, Papua. Kegiatan pertambangan ilegal tersebut ternyata berlangsung sejak pertengahan Mei 2025 lalu.

Hal itu terungkap setelah Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara di kawasan Kali Pur, Kilometer 30, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua pada Selasa (26/8/2025) lalu.

Dari penyelidikan tersebut, ditemui barang bukti berupa peralatan tambang, dokumen perusahaan, serta mengamankan sembilan orang tersangka yang merupakan empat WNA China dan enam orang WNI ke Mapolda Papua untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengungkapkan pihaknya akan menindak segala bentuk aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

"Penindakan ini adalah bentuk komitmen Polda Papua dalam menjaga agar kegiatan pertambangan di wilayah Papua tetap sesuai aturan hukum. Setiap aktivitas yang tidak memiliki izin resmi tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (10/9/2025).

Diketahui, kegiatan penambangan tanpa izin ini telah berlangsung sejak pertengahan Mei 2025, dengan produksi aktif hingga Juli 2025 dan menghasilkan emas seberat 257 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa kegiatan pertambangan telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak lain untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

"Polda Papua mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar senantiasa menaati ketentuan hukum, khususnya dalam kegiatan pertambangan, demi mencegah kerugian negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," tandasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4 Pekerja Tambang Ilegal Tewas Tertimbun, ESDM Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular