ESDM Panggil SPBU Swasta Terkait Stok BBM Kosong, Ini Hasilnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja memanggil sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta, seperti Shell dan BP-AKR. Pertemuan ini membahas isu menipisnya pasokan BBM di SPBU swasta dalam sepekan terakhir.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menyampaikan bahwa pertemuan dilakukan untuk membahas terkait sinkronisasi pasokan BBM. Di mana, dalam proses sinkronisasi ini, badan usaha swasta diminta untuk membeli BBM dari Pertamina.
"Jadi pagi tadi kami telah mengundang Badan Usaha Swasta, SPBU Swasta dan minggu lalu juga kami sudah sinkronisasikan volume-nya dengan Pertamina Patra Niaga. Pagi tadi kita sudah rapat," kata Laode ditemui di Kantornya, Selasa (9/8/2025).
Menurut Laode, setidaknya terdapat empat poin penting hasil rapat dari pertemuan dengan sejumlah badan usaha swasta tersebut.
Pertama, Kementerian ESDM sejatinya telah memberikan tambahan alokasi volume BBM untuk SPBU swasta sebesar 10% dibanding tahun 2024. Tambahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan badan usaha swasta untuk memperkuat distribusi bensin.
"Diharapkan Badan Usaha Swasta bisa memanfaatkan kelebihan volume ini Untuk mendistribusikan BBM gasoline-nya, bensin-nya yang kita bicara di sini," ujarnya.
Kedua, spesifikasi BBM yang dipasarkan sudah diatur melalui Keputusan Dirjen Migas. Diantaranya mencakup BBM jenis bensin dengan kadar oktan 90, 92, 95, hingga 98.
Ketiga, Laode menegaskan bahwa isu kelangkaan BBM tidak benar. Hal tersebut sebagai respons berita yang beredar belakangan ini.
"Nah ini banyak sekali berita-berita yang beredar Jadi saya sampaikan tidak ada kelangkaan BBM Itu yang penting dijadikan catatan," katanya.
Keempat, Badan usaha swasta yang hadir diminta untuk menyelaraskan volume BBM dengan Pertamina. Hal ini guna memastikan pasokan di lapangan tetap stabil. "Jadi itu empat informasi yang bisa saya sampaikan Dan kemudian untuk melengkapi," ujarnya.
(pgr/pgr)