
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Punya Sertifikat Halal

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diawasi pengelolaannya sesuai dengan prinsip-prinsip halal, seusai Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program MBG. Pemerintah ia sebut akan memastikan MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan tayib atau baik.
"Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib," ungkap Rachmat dikutip dari siaran pers, Senin (8/9/2025).
Kepala BGN Dadan Hindayana dalam seremoni penandatanganan nota kesepahaman itu juga mengatakan, pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat.
"Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG," ucap Dadan.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan keamanan pangan tetap terjaga dalam program MBG, sebab melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian.
Saat ini, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari implementasi Program MBG. Implementasi nota kesepahaman ini, memastikan 7.475 dapur layanan memiliki penyelia halal tersertifikasi dan seluruh menu bersertifikat halal melalui mekanisme sertifikasi halal, sehingga layanan gizi yang diberikan tidak hanya bergizi dan sehat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.
Kesepakatan dalam nota kesepahaman ini juga menuntut integrasi dan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga agar standar halal diterapkan secara menyeluruh.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Akhirnya Ungkap Alasan Hemat Anggaran Besar-besaran karena Ini