
Ada Perhiasan Berbentuk Naga, Ini Barang yang Bakal Dilelang KPK
KPK akan melelang barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum pada 17 September 2025.

Barang rampasan berupa perhiasan yang akan dilelang oleh KPK di pamerkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berupa properti, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang elektronik pada 17 September 2025 secara daring yang hasilnya akan disetorkan ke kas negara. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Total barang yang akan dilelang mencapai 83 lot dari 27 kasus tindak pidana korupsi dengan nilai total Rp166.134.768.700 (Rp166,1 miliar). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Lelang ini terbuka untuk umum melalui lelang.go.id. Namun sebelum melakukan penawaran, peserta lelang harus memasukkan uang jaminan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Terlihat ada satu paket yang berisikan 23 handphone berbagai merek dengan harga awal Rp16.015.000. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Selain itu, barang yang cukup menarik perhatian publik adalah cincin dan gelang emas milik mantan Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Kalimantan Timur, Rachmat Fadjar, terpidana kasus suap dan tindak pidana pencucian uang proyek jalan nasional di Kaltim. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Adapun rinciannya: 1 buah gelang emas berbentuk naga melingkar (BB 774), kode lot VLQSRG, nilai limit Rp11.853.000 dengan uang jaminan Rp3.000.000 dan 1 buah gelang emas berbentuk naga melingkar (BB 774), kode lot Y14JAX, nilai limit Rp67.124.000 dengan uang jaminan Rp20.000.000. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Selanjutnya ada juga paket logam mulia (LM), yang terdiri dari 2 LM seberat 0,1 gram; 42 LM seberat 0,05 gram dan 2 buah emas murni 24K 0,1 gram. Nilai awal paket tersebut dihargai Rp3.066.000 dengan uang jaminan Rp1 juta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Rangkaian lelang akan dimulai pada 17 September 2025 secara serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)