
Target Menkop Ferry: Geber Koperasi Merah Putih, Buat UU Perkoperasian

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi. Ferry, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri, menggantikan Budi Arie Setiadi.
Dalam keterangan pers setelah pelantikan, Ferry mengatakan akan melanjutkan program-program yang sebelumnya sudah dilakukan. "Kami akan melanjutkan. Mulai besok kita akan bergerak secepat mungkin untuk kegiatan, khususnya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan juga koperasi secara umumnya," katanya.
Fokus lainnya, menurut Ferry, adalah melahirkan UU Sistem Perkoperasian Nasional. Beleid itu diharapkan menggantikan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
"Sudah terlalu lama belum diganti. Mungkin itu," ujar Ferry.
Lebih lanjut, dia berharap ada penambahan anggaran untuk Kementerian Koperasi. Harapannya kementerian itu bisa menjadi kementerian kelas dua.
"Yang bisa mendukung kerja 80 ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini untuk bisa operasional. Tapi tentu kami akan berkonsultasi lebih jauh dengan Menteri Keuangan yang baru dan yang lain-lain lagi," kata Ferry.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kopdes Merah Putih Akan Dimodali Rp 5 M, Sumbernya Ada dari Dana Desa?
