
Video
Video: Uni Eropa Denda Google Hingga Rp 56,6 Triliun, Trump Geram!
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 September 2025 11:22
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Antimonopoli Uni Eropa memberikan denda senilai 3,45 miliar Dolar Amerika Serikat, atau sekitar 56,6 triliun Rupiah, kepada Google. Anak usaha Alphabet itu disebut melakukan praktik anti-persaingan dalam bisnis teknologi iklannya.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 08/09/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.