Video

Video: Uni Eropa Denda Google Hingga Rp 56,6 Triliun, Trump Geram!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 September 2025 11:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Antimonopoli Uni Eropa memberikan denda senilai 3,45 miliar Dolar Amerika Serikat, atau sekitar 56,6 triliun Rupiah, kepada Google. Anak usaha Alphabet itu disebut melakukan praktik anti-persaingan dalam bisnis teknologi iklannya.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 08/09/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...