
Video
Video: Warga RI Rugi Rp5 T Akibat Scam Hingga India Pangkas Pajak 50%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 04/09/2025 20:00 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya penipuan keuangan di Tanah Air. Sejak diluncurkan pada November lalu hingga Agustus 2025, total kerugian yang dilaporkan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah mencapai Rp 4,8 Triliun.
Sementara itu, Pemerintah India mengambil langkah berani untuk menstimulasi perekonomian. Sebuah panel pajak telah menyetujui pemangkasan pajak atas ratusan barang konsumen mulai dari sabun hingga mobil kecil. Langkah ini diambil untuk meningkatkan permintaan domestik di tengah tantangan ekonomi global.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (04/09/2025).