
Video
Video: Perintah Baru Trump, Negara yang Tahan Warga AS Kena Sanksi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 September 2025 17:28
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menekan negara-negara yang menahan warga AS secara tidak sah, pada Jumat (5/9) waktu setempat. Aturan ini membuka jalan bagi AS untuk menjatuhkan hukuman termasuk sanksi ekonomi dan pembatasan visa.
Selengkapnya saksikan di CNBCÂ Indonesia.
-
1.
-
2.
-
3.