Video

Video: Perintah Baru Trump, Negara yang Tahan Warga AS Kena Sanksi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 September 2025 17:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menekan negara-negara yang menahan warga AS secara tidak sah, pada Jumat (5/9) waktu setempat. Aturan ini membuka jalan bagi AS untuk menjatuhkan hukuman termasuk sanksi ekonomi dan pembatasan visa.

Selengkapnya saksikan di CNBC Indonesia.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...