Target IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, OIKN Butuh Anggaran Segini

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
04 September 2025 15:25
Kunjungan msyarakat ke KIPPIKN selama libur Lebaran. (Dok. OIKN)
Foto: Kunjungan msyarakat ke KIPPIKN selama libur Lebaran. (Dok. OIKN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 terus berlanjut.

Ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi suatu negara, tempat di mana kantor-kantor lembaga pemerintahan berada. Hal ini ditandai dengan pembangunan Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), hingga kantor lembaga-lembaga pemerintah, serta DPR/MPR, MA, MK dan pengadilan.

Untuk merealisasikan ini, OIKN akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2025. Anggaran ini akan dipakai untuk menyiapkan infrastruktur kawasan legislatif dan judikatif serta ekosistem pendukungnya dengan skema kontrak tahun jamat yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2027 atau awal tahun 2028.

Adapun, dukungan anggaran pada tahun 2025 ini berkelanjutan di tahun 2026 dengan alokasi sementara yang ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Anggaran tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun.

"Ini digunakan antara lain untuk melanjutkan pembangunan yang telah dimulai pada tahun 2025 dengan skema kontrak tahun jamak serta pembangunan infrastruktur lainnya untuk membangun ekosistem dalam membangun terbentuknya nusantara sebagai ibu kota negara atau menjadi ibu kota politik pada tahun 2028," papar Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025).

Sementara itu, pada tahun 2026, OIKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 21,18 triliun. Dari kebutuhan ini, pemerintah baru memberikan Rp 6,2 triliun sehingga ada gap sebesar Rp 14,92 triliun.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diam-diam Prabowo Perhatikan IKN, Beri Instruksi Tegas Ini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular