
Pramono Cek Langsung District Blok M Usai Viral Pedagang Kabur Massal

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengunjungi District Blok M pada Rabu (3/9/2025). Pramono berkunjung untuk meninjau tempat yang sempat viral karena banyak pedagang yang memilih untuk hengkang dari District Blok M karena harga sewa yang naik tajam.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Pramono tiba di kawasan Blok M pada pukul 15:55 WIB. Setelah tiba di kawasan Blok M, Pramono langsung mengunjungi District Blok M dan meninjau langsung para pedagang.
Pramono juga mendengar keluhan beberapa pedagang yang masih membuka kiosnya. Setelah itu, Pramono mengunjungi kios yang sempat viral di TikTok di mana pedagang tersebut resmi menutup kiosnya beberapa hari lalu.
Kemudian, Pramono beralih ke kawasan Blok M Hub. Pramono pun meminta agar masalah ini tidak berlarut-larut dan harus diselesaikan secepatnya.
"Ketika kabar ini viral, saya akhirnya berkunjung ke sini, karena saya tidak mau masalah ini berkepanjangan. Ini harus diselesaikan," kata Pramono dalam konferensi persnya, Rabu (3/9/2025).
![]() Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengunjungi District Blok M pada Rabu (3/9/2025).Pramono berkunjung untuk meninjau tempat yang sempat viral karena banyak pedagang yang memilih untuk hengkang dari District Blok M karena harga sewa yang naik tajam. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata) |
Pramono menemukan ada pihak yang tidak memenuhi ketentuan kerja sama antara pihak MRT Jakarta dengan koperasi pedagang, sehingga ada pihak yang dirugikan dalam masalah ini.
"Sehingga dengan demikian, prinsipnya ada pihak koperasi yang tidak mau memenuhi kerjasama yang sudah ditandatangani di atas hitam putih dan semena-mena menaikan harga sewa," lanjut Pramono.
Pihaknya pun menegaskan terkait kebijakan di mana pembayaran sewa disesuaikan dengan kesepakatan antara MRT Jakarta dengan para pedagang.
"Jadi untuk sewa, nanti apa yang menjadi kesepakatan antara para pedagang dengan MRT Jakarta, kalau di atas saya tidak memperbolehkan pihak yang bersangkutan menagih sewa melebihi apa yang menjadi kesepakatan keduanya," pungkasnya.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pramono Anung Soroti Bisnis Parkir Liar, Minta Satpol PP Benahi
