
Pengusaha 'Pede' Kondisi Keamanan akan Kembali Stabil, ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meyakini kondisi keamanan di Indonesia akan kembali stabil. Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan agar Polri dan TNI bertindak tegas terhadap para perusuh yang merusak aksi unjuk rasa damai. Kadin Indonesia siap bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan situasi aman agar kegiatan usaha kembali berjalan normal.
Situasi keamanan di Tanah Air yang tidak stabil memicu inflasi dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Para pelaku bisnis dari berbagai asosiasi yang tergabung dalam Kadin Indonesia meminta aparat penegak hukum untuk segera menstabilkan kondisi keamanan. Pengiriman barang kini mulai terhambat bahkan terhenti akibat terganggunya rantai pasok. Jaminan keamanan perlu diberikan kepada pelaku ekonomi di setiap simpul jalur distribusi dan di semua sentra produksi.
"Pernyataan tegas Presiden Prabowo sudah memberikan kita rasa tenang. Kadin mendukung langkah penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan Polri," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam dialog secara daring dengan para pengusaha anggota luar biasa (APL) Kadin Indonesia yang tergabung dalam 200 asosiasi, Senin (01/09/2025).
Para anggota asosiasi di berbagai jenis industri di Tanah Air mengalami masalah akibat aksi unjuk rasa anarkis. Mereka mengalami masalah berat. Selain masalah kenaikan pajak, izin investasi yang tidak lancar, mereka kini mendapat tekanan hebat akibat masalah keamanan yang menghambat rantai pasok.
Lewat rapat secara daring, Anin, sapaan akrab Anindya Bakrie, mendengar secara langsung kondisi terkini dari para pengusaha anggota Kadin Indonesia yang tergabung dalam 200 asosiasi. Yang paling menonjol adalah kondisi rantai pasok yang sudah mulai terkena dampak aksi demo anarkis.
Para sopir truk tidak berani mengendarai truk untuk mengirim barang. Pabrik yang membutuhkan bahan baku dan komponen tidak bisa mendapatkan pasokan. Perusahaan ritel tidak bisa lagi menerima pengiriman barang, termasuk bahan pangan. Kondisi tersebut akan mendongkrak kenaikan harga barang dan inflasi bakal meningkat.
Gangguan keamanan di Jabodetabek serta berbagai kota besar di Indonesia memaksa pemerintah untuk memberlakukan kebijakan WFH (work from home), padahal tidak semua pekerjaan bisa diselesaikan dari rumah. Ada banyak pekerjaan yang menuntut kehadiran fisik alias WFO (work from office). Ketakutan karyawan masuk kantor juga mengurangi pendapatan usaha mikro dan ultra mikro, juga para pengemudi ojol.
"Mereka (para pengusaha dari 200 asosiasi -Res) meminta Kadin berperan aktif menyalurkan aspirasi ini kepada pemerintah, mendesak penegakan hukum terhadap perusuh, memperbaiki kebijakan fiskal, dan menyediakan informasi serta jaminan keamanan yang jelas agar rantai pasok, distribusi barang, dan kegiatan logistik kembali normal," kata Anin.
Sehari sebelumnya, Minggu (31/08/08/2025), Anin berdialog dengan 38 ketua umum Kadin provinsi (Kadinda). Para ketum Kadinda sepakat untuk memperluas komunikasi ke seluruh pemangku kepentingan: pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, pemimpin organisasi mahasiswa, dan mitra usaha.
"Kita harus menyampaikan dengan jelas bahwa dunia usaha tidak bergerak dalam ranah politik, namun memiliki kepentingan besar terhadap stabilitas politik dan keamanan agar kegiatan perdagangan, investasi, dan ekonomi daerah tetap hidup dan berkembang," ungkap Anin, Minggu (31/08/2025).
Para pelaku usaha yang tergabung dalam 200 asosiasi, Senin (01/09/2025), menyarankan agar dilakukan audiensi dengan Kapolri, Panglima TNI, pimpinan Polri dan TNI di setiap provinsi dan kabupaten untuk memastikan keamanan di setiap sentra industri dan memperbaiki aliran informasi.
Tujuannya agar pelaku usaha tidak terbawa rumor dan bisa menentukan operasionalnya dengan tepat. Mereka mengakui, dampak negatif media sosial (medsos) sangat besar. Informasi yang benar dan hoaks bercampur aduk serta menyebar dengan sangat cepat.
Pertemuan dengan 200 pengurus asosiasi menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagaimana digarisbawahi oleh Anin. Pertama, Kadin mendorong dunia usaha untuk tetap berinvestasi dan berdagang meskipun ada anjuran WFH. Sektor manufaktur harus tetap berjalan dengan perlindungan yang memadai dari aparat keamanan.
Kedua, Kadin Indonesia di tingkat pusat dan daerah harus meningkatkan dialog dengan pimpinan lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum (APH), dan pimpinan legislatif agar situasi keamanan kembali stabil.
Ketiga, Kadin Indonesia akan bekerja sama dengan mendagri dan aparat di daerah untuk merealisasikan program pasar murah dan beras murah untuk meredam gejolak harga, sekaligus menunjukkan kepedulian pengusaha terhadap masyarakat. Untuk menggerakkan ekonomi di daerah, Kadin Indonesia akan bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah.
Keempat, kepercayaan investor terhadap investasi di Indonesia harus selalu dijaga. Pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan berawal dari kegiatan investasi di berbagai bidang usaha. Oleh karena itu, proses perizinan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) harus benar-benar dilancarkan sesuai regulasi yang berlaku, tanpa hambatan dan pungutan yang tidak sah. Kementerian lain yang ikut menentukan terbitnya sebuah izin usaha perlu membantu kelancaran proses perizinan.
Dalam waktu dekat, perlu diadakan pertemuan pengurus Kadin dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani agar kegiatan investasi berjalan dengan baik.
"Kadin mendukung penuh dan siap bekerja sama dengan pemerintah dan Danantara untuk meningkatkan investasi," kata Anin.
Kelima, Kadin pusat, Kadin daerah, dan seluruh asosiasi anggota Kadin diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional sebagai bagian dari ketahanan nasional. Seluruh anggota diminta terus menjaga komunikasi dengan konstituen dan keluarga besar dunia usaha agar tercipta soliditas internal dan kolaborasi eksternal.
Keenam, instabilitas keamanan yang sudah mengganggu kegiatan investasi, produksi, rantai pasok, dan perdagangan memberatkan dunia usaha. Kewajiban dunia usaha terhadap pemerintah, karyawan, dan masyarakat sangat besar dan akan terus meningkat.
Pada Oktober 2025, misalnya, ada kesepakatan UMP (upah minimum provinsi) untuk tahun 2026. Dalam situasi global yang tidak menentu dan kondisi dalam negeri yang masih didera penurunan daya beli masyarakat, kemampuan perusahaan untuk melaksanakan semua kewajibannya juga ikut terhambat.
"Karena itu, para pengurus asosiasi meminta agar pajak, tarif bea masuk, dan harga energi yang terus naik perlu ditelaah lagi. Begitu pula dengan proses perizinan yang kurang lancar. Ini momentum bagi semua pihak untuk mengukur beban masing-masing dan melakukan perbaikan dalam semangat Indonesia Incorporated," kata Anin.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Kadin Yakin Pintu Negosiasi dengan Trump Masih Terbuka