
Otsus Buat Papua & Aceh Turun, Tinggal Segini Rp 13,1 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menganggarkan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 sebesar Rp 13,1 triliun. Anggaran ini turun jika dibandingkan dengan Rp 17,52 triliun tahun 2025.
Hal ini terungkap dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di rapat kerja dengan Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025). Sayangnya dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal penurunan Otsus tahun depan.
Sri Mulyani hanya mengungkapkan bahwa Otsus senilai Rp 13,11 triliun yang dimuat dalam RAPBN 2026 ditujukan untuk provinsi tertentu, di antaranya Papua dan Aceh. Otsus tahun depan ini difokuskan untuk memberikan akses pendidikan dan kesehatan bagi warga di wilayah tersebut.
"Makanya kelihatan di sini mayoritas dana Otsus untuk pendidikan seperti beasiswa pembangunan sekolah, ruangan, lagi-lagi ada di sini, pembangunan RS, lagi-lagi ada di sini," papar Sri Mulyani.
Sementara itu, pembangunan fisik seperti jembatan dan jalan tidak akan dibayarkan penuh dari Otsus. Pembangunan fisik ini akan dialokasikan dari sebagian dari Otsus atau DAU, dan dikombinasikan dengan belanja K/L.
Dalam kesempatan ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Selatan, Rudy Tirtayana mengungkapkan perihal penyerapan Otsus Papua Selatan yang lamban pada tahun ini.
Salah satunya, dana otsus untuk pendidikan. Dia mencontohkan biaya pendidikan terutama bagi siswa sekolah asrama mengalami pencairan yang lamban. Setelah dibicarakan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), masalahnya ada di syarat salur.
"Sarat salur tidak dihapus, tetapi disederhanakan, itu yang membuat penyerapan dana otsus mengalami perlambatan," ungkapnya.
Dia berharap terkait dengan sarat salur ini dapat diperbaiki agar penyaluran Otsus tahap I dan II bisa dipercepat.
"Kalau boleh sejak awal tahun sudah ada sehingga penyerapannya lebih maksimal," ungkapnya.
Serapan Otsus Papua
Sebelumnya, penyaluran Otsus Papua tahap pertama tahun 2025 belum direalisasikan hingga akhir April. Keterlambatan ini dikhawatirkan menghambat pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah daerah yang bergantung pada dana tersebut.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, mengatakan bahwa hingga akhir April ini, pencairan belum dilakukan meskipun seharusnya dana sudah masuk sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
"Sampai hari ini, pemerintah pusat belum kucurkan dana Otsus, padahal tahap pertama seharusnya cair bulan ini," ujar Alex dikutip dari situs resmi pemerintah Papua, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan, Dana Otsus tahun ini dijadwalkan cair dalam tiga tahap, masing-masing pada April, Juli, dan Oktober. Namun, hingga kini belum ada realisasi tahap pertama, meskipun semua dokumen persyaratan sudah dipenuhi.
Menurut Alex, keterlambatan ini berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pelayanan publik yang dananya sangat bergantung pada Dana Otsus. "Kami harap pencairan bisa dilakukan dalam minggu ini," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua, menurut Alex, telah mengusulkan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan. Usulan hanya dilakukan untuk tingkat provinsi, sementara kabupaten/kota diminta mengurus sendiri prosesnya.
Tahun ini, dari data pemerintah daerah, Papua semula dijadwalkan menerima Dana Otsus sebesar Rp900 miliar. Namun, terjadi pemotongan sekitar Rp19 miliar oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran.
"Sekarang tinggal sekitar Rp800 miliar lebih. Proses pencairan ini sangat penting karena menyangkut kelangsungan berbagai layanan dasar di Papua," kata Alex.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Rilis Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas Menteri di 2026
