Update Demo Hari ini! BEM SI Kerakyatan Batal Aksi, Belum Kondusif

sef, CNBC Indonesia
Selasa, 02/09/2025 06:45 WIB
Foto: Sejumlah influencer melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senin (2/9/2025) (CNBC Indonesia/Fergi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan batal menggelar demo hari ini, Selasa (2/9/2025). Situasi dinilai belum kondusif dengan maraknya kericuhan yang terjadi.

Sebelumnya, dari poster yang beredar, aksi unjuk rasa itu bertajuk 'Indonesia C(emas) Jilid II'. Setidaknya ada 11 tuntutan akan disampaikan, termasuk pengesahan UU Perampasan Aset.


"Melihat kondisi di wilayah Jakarta dan beberapa daerah yang semakin abstrak dan tidak kondusif karena banyaknya kerusuhan, itu adalah tindakan yang jauh dari harapan kami," kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Muhammad Ikram saat dihubungi Senin, mengutip detik.

"Daripada itu kami memilih untuk mundur selangkah dan memastikan kalau tetap bakal ada aksi di waktu yang tepat guna tersampaikannya aspirasi dan keresahan ini dengan baik," ujarnya seraya menegaskan akan tetap menggelar aksi lanjutan tapi belum diketahui pasti.

Demonstrasi sudah terjadi sejak akhir pekan. Di Gedung DPR kemarin sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan influencer juga berdemo dengan menyampaikan tuntutan "17+8".

Unggahan "17+8" sendiri sudah viral di media sosial. Ada beberapa rangkuman tuntutan yang diberi tenggat waktu 5 September 2025 serta 31 Agustus 2026.

Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:

Tugas Presiden Prabowo

Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Tugas Ketua Umum Partai Politik

Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil

Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:

Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian.

Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Situasi Belum Kondusif, BEM SI Kerakyatan Batal Demo Hari Ini