Beralih ke Truk Listrik, Ini yang Diminta Pengusaha Tambang
Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) membeberkan bahwa Industri pertambangan di Indonesia kini mulai melirik penggunaan kendaraan listrik. Hal itu disebabkan salah satunya oleh tingginya biaya yang dikeluarkan untuk bahan bakar kendaraan konvensional.
Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono mengatakan para pelaku usaha tambang memang tertarik untuk mengganti truk konvensional dengan kendaraan listrik. Namun di sisi lain, mereka juga menuntut adanya jaminan atas truk listrik yang dibeli.
"Yang jadi masalah bagaimana pengusaha kontraktor tambang itu mendapatkan jaminan atas EV truk yang dibeli. Mereka mendapatkan kepastian untuk memenuhi dari EV truk tersebut," kata Sudirman dalam acara Sharing Session: The Future EV In Mining Industry, dikutip Rabu (27/8/2025).
Sudirman mengatakan sejumlah produsen sejatinya cukup agresif dalam menawarkan skema pembiayaan untuk pembelian unit truk listrik. Bahkan mereka bersedia memberikan pinjaman penggunaan truk EV bagi pelaku usaha selama tiga hingga empat bulan.
Meski demikian, biaya untuk pembelian unit truk listrik diakuinya masih tergolong cukup mahal. Setidaknya harganya truk listrik dua hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan truk konvensional.
"Itu dipersiapkan untuk digunakan dulu, bayarnya belakangan. Tetapi memang kendalanya bahwa biaya capital untuk pembelian itu mahal, bisa 2-3 kali dari konvensional," katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya infrastruktur pendukung, terutama ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pasalnya, tanpa dukungan infrastruktur, penggunaan kendaraan listrik di area tambang akan cukup sulit.
"Terus diperlukan infrastruktur terutama charging station. Jadi memang saya sepakat bahwa kolaborasi itu kuncinya. Jadi diskusikan secara komprehensif. Pengusaha tambang, charging station. Untuk kontraktor yang sudah mengganti diesel truk dengan EV truk karena harus ada jaminan dari penggunaan EV truk tersebut," ujarnya.
(pgr/pgr)