Kuota LPG 3 Kg Subsidi Ditetapkan 8,31 Juta Ton di RAPBN 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI telah menetapkan volume LPG 3 kg dalam Asumsi Dasar Sektor ESDM Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa subsidi LPG 3 kg untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar 8,31 juta ton. Ia pun menekankan alokasi tersebut akan dikelola dengan cermat agar benar-benar tepat sasaran.
"Kita tahu bahwa LPG ini harus betul-betul tepat sasaran dan karena itu pengelolaan subsidi ke depan akan penuh dengan hati-hati dan betul-betul kita lakukan secara bijak dan sekali lagi tepat sasaran kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (28/8/2025).
Selain LPG 3 kg, Komisi XII dan Kementerian ESDM juga menyepakati volume subsidi BBM sebesar 19,162 juta KL. Terdiri dari minyak tanah sebesar 0,526 juta KL, minyak solar sebesar 18,636 juta KL.
Kemudian, subsidi tetap minyak solar ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter, subsidi listrik sebesar Rp 101,72 triliun, dan cost recovery sebesar US$ 8,5 miliar.
Selanjutnya, besaran Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. Sedangkan, lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1.594 ribu Barel Barrels of Oil Equivalent per Day (BOEPD), terdiri dari minyak sebesar 610 ribu Barrel of Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 984 BOEPD.
(pgr/pgr)