Pemerintah Deal Beli 100 Ribu Ton Gula, Petani Tebu Kipas-Kipas Duit

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 27/08/2025 15:15 WIB
Foto: Bongkar Muat Gula di Pelabuhan Tanjung Priok (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekitar 100 ribu ton gula hasil panen tebu petani nasional masih menumpuk di gudang lantaran tak kunjung terserap pasar. Merespons hal itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia telah menyetujui skema pembelian gula petani senilai Rp1,5 triliun, dengan teknis penyerapan akan dijalankan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), ID Food, dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Widyastuti menyampaikan, pemerintah melalui Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) dan PT SGN telah menandatangani kesepakatan pembelian pada Jumat (22/8/2025) Kemarin.

"Kami yang kawal dari pemerintah, itu terakhir hari Jumat tanggal 22 Agustus, di mana ada beberapa kesepakatan yang sudah menjadi suatu proses dan ini tadi sudah disepakati dan ditandatangani," kata Widyastuti dalam Seminar Ekosistem Gula Nasional di Jakarta, Rabu (27/8/2025).


Meski sudah diteken, Widyastuti menyatakan proses pembelian tidak bisa langsung dilakukan. Katanya, proses administrasi membutuhkan waktu 7-10 hari untuk bisa sampai terealisasi.

"Karena dari kesepakatan pertama itu bisa berproses, tapi ada waktu mungkin sekitar satu mingguan atau lebih. Jadi dari sekitar tujuh hingga sepuluh hari. Ini yang akan kami pantau," ujarnya.

Foto: Bongkar Muat Gula di Pelabuhan Tanjung Priok (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Petugas gudang gula sugar (konsumsi) mendata pasokan gula yang akan dikirim ke berbagai daerah ke seluruh Indonesia di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Dalam sehari bisa mengirim 250 ton gula sugar dengan kapasitas 10 truk angkut. (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Pemerintah dan dunia usaha masih menghitung angka pasti stok nasional pada akhir 2020 yang menjadi dasar penentuan rencana pemenuhan kebutuhan gula pada 2021. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Widyastuti mengatakan, pemerintah akan terus mengawal agar penyerapan berjalan sesuai rencana. "Jadi nanti kami akan berkoordinasi untuk memantau perkembangannya. Tapi kami juga minta, baik dari APTRI atau dari pemilik gudang untuk bisa meng-update-kan, menginformasikan atas realisasi tersebut," ucap dia.

Namun di sisi lain, petani tebu mendesak agar pemerintah tak hanya berhenti pada tanda tangan kontrak. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Nur Khabsyin menegaskan, yang dibutuhkan petani tebu saat ini adalah kepastian pembayaran kepada petani.

"Kami mohon itu secepatnya dibayarkan ke petani. Ini prosesnya ini masih lama, masih administrasi. Jadi belum ada pembayaran ke petani. Kami mohon proses administrasinya dibayarkan, sehingga petani yang sudah nunggu 2 bulan (gulanya tidak laku) ini bisa dibayari," tegas Nur saat ditemui di sela-sela seminar.

Ia juga menolak jika penyerapan hanya dilakukan di sebagian pabrik saja. Dia ingin penyerapan yang dilakukan ID Food dan PT SGN menyasar seluruh gula petani yang belum laku.

"Kemarin diinformasikan hanya menyerap 7 pabrik gula. Itu kita nggak mau. Harus semua gula yang belum laku ini diserap Danantara. Baik pabrik gula BUMN maupun swasta. Jangan dibeda-bedain," katanya.

Nur menyebut total gula petani yang belum laku mencapai 100 ribu ton dan sudah menumpuk selama dua bulan. "Tapi ini kami mohon yang 100 ribu ton itu diselesaikan dulu," lanjut dia.

Meski pemerintah menjanjikan penyerapan mulai pekan depan, Nur ragu karena belum ada tanggal pasti. "Kalau bicara minggu depan nggak ada tanggalnya kan minggu depan, minggu depan, minggu depan lagi. Kita nggak mau. Petani kan maunya cepat aja itu dibayarkan, jangan lama-lama," katanya.

Nur menegaskan, sampai hari ini petani masih menunggu kepastian. "Belum ada. Pokoknya petani minta secepatnya lah ini segera dibayari gitu aja," pungkas dia.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OTT Wamenaker, Gibran: Pemerintah Tidak Akan Intervensi KPK