
Kementerian PU Setop Bangun IKN Mulai Tahun Depan, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal menghentikan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan. Selanjutnya tongkat estafet pembangunan akan berlanjut di bawah Badan Otoritas IKN (OIKN).
Saat ini Kementerian PU tengah menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek-proyek kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) yang kini kini belum rampung.
"MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin lalu (25/8/2025).
Adapun Sebelumnya progres pembangunan sempat terhambat karena anggaran Kementerian PU untuk menuntaskan proyek di IKN sempat terkena blokir, nilainya sekitar Rp 14 triliun. Saat ini anggarannya sudah siap, tinggal melanjutkan proses pembangunan hingga selesai.
"Jalan tol (yang belum rampung)," ucapnya.
![]() Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. Otorita IKN) |
Kementerian PU menangani pembangunan IKN sejak era Presiden ketujuh RI Joko Widodo pada 2022. Mereka menangani pembangunan sejumlah infrastruktur dasar, mulai dari jalan tol, saluran air bersih, hingga gedung-gedung pemerintahan.
Adapun, Presiden Prabowo menyetujui anggaran kelanjutan IKN periode 2025 - 2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung ke wilayah IKN.
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan arahan Prabowo untuk menyelesaikan beberapa proyek di IKN dalam kurun waktu 2025-2029. Dengan anggaran Rp 48,8 triliun ada beberapa proyek di IKN yang akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
"Untuk penyelesaian kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN kawasan WP2, karena kita tadi kan WP1, ini ke WP2," kata Basuki.
"Termasuk juga dalam Rp 48,8 triliun ini adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal tadi. Jadi dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan sekarang, kita menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara, itu dari APBN," tuturnya.
Di samping itu, Basuki menjelaskan ada juga beberapa proyek di IKN yang dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak. Kemudian juga untuk 6 proyek KPBU tengah dalam pembangunan yaitu jalan dan multi-utility tunnel sepanjang 138,6 Km di kawasan inti pusat pemerintah (KIPP).
"Jadi targetnya satu tadi, bahwa tahun 2028 agar bisa ditetapkan IKN ini sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia. Saya kira itu. Terima kasih," tegasnya.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cegah 'Kiamat' Jakarta, Tanggul Ratusan Meter Dibangun di Pinggir Laut
