Kejar Setoran Negara Rp3.147 T, Begini Jurus Tim Sri Mulyani!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.147 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026. Target tersebut tumbuh 9,8% jika dibandingkan dengan outlook 2025.
Yakni terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357 triliun, Bea dan Cukai Rp334 triliun dan kemudian untuk PNBP Rp455 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan porsi terbesar masih berasal dari dari penerimaan pajak Rp2.357 triliun yang diperkirakan tumbuh 13,5% dibandingkan outlook 2025 sekitar Rp 2.076 triliun.
Diikuti oleh penerimaan Bea dan Cukai Rp 334 triliun serta melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar PNBP Rp455 triliun.
"Kalau kita lihat secara agregat penerimaan negara itu secara total diharapkan tumbuh 9,8% nah pertanyaannya kemudian adalah bagaimana kita upaya-upayanya dalam pemerintah untuk mencapai target yang sangat signifikan ini," ujar Yon Arsal dalam webinar daring Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Selasa (26/8/2025).
Yon menjelaskan bahwa strategi utama dalam mendorong penerimaan pajak adalah dengan memaksimalkan implementasi sistem perpajakan baru, Coretax System.
Melalui Coretax System, sinergi pertukaran data, kemudian sistem pemungutan transaksi digital dan sistem transaksi digital luar negara lebih terintegritas.
"Serta kita juga terus akan melakukan program dalam analisis penguasaan, pemeriksaan, intelijen dan ketentuan perpajakan," ujarnya.
Adapun dari sisi Bea dan Cukai, kebijakan diarahkan untuk stratifikasi tarif cukai hasil tembakau dan pengetatan aturan atas barang kena cukai lain. Pemerintah pun meningkatkan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran barang kena cukai legal dan penyelundupan.
Sementara dari sisi PNBP, pemerintah akan menggandeng kementerian dan lembaga untuk memperbaiki tata kelola, inovasi serta melakukan pengawasan administrasi.
"Kuga termasuk pengawasan dari sistem administrasi dari sisi bank Himbara inilah yang akan dilakukan secara spesifik oleh pemerintah pada tahun 2026," ujarnya.
(mij/mij)