Prabowo Minta Percepat Pembangkit Listrik dari Sampah
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/8/2025).
Dalam ratas ini, Presiden memberikan arahan khusus agar program pengelolaan energi berbasis sampah, waste to energy, dipercepat. "Proses administrasi yang semula dijadwalkan enam bulan dipangkas menjadi tiga bulan agar target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa tercapai," mengutip Instagram resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, ratas juga membahas terkait perkembangan program koperasi desa yang kini sudah mulai berjalan, serta program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton.
Dalam sektor energi, Presiden Prabowo juga mendorong percepatan program listrik desa untuk 5.700 desa dan 4.400 dusun.
Mengutip Kementerian ESDM sebelumnya, setidaknya, terdapat 30 kota besar prioritas yang ditargetkan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Setiap kota besar ini diperkirakan dapat menghasilkan listrik sekitar 20 MW.
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) aturan baru mengenai pengolahan sampah bakal segera terbit. Dengan adanya aturan akan mempercepat proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.
"Saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy. Dimana pengelolaan sampah kita 10 tahun gak selesai-selesai," Menurut Zulhas, dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Senin (25/8/2025),
"Saya katakan tadi kami sudah selesai tanda tangan, tinggal nunggu Prepres satu dua hari ini turun," sambungnya.
Menurut Zulhas untuk implementasi program itu setidaknya membutuhkan waktu hingga 2 tahun, setidaknya 6 bulan untuk proses administrasi, dan 1,5 tahun untuk pengerjaan. Namun Presiden, lanjut Zulhas, memberikan arahan agar program waste to energy ini bisa dipercepat.
"Tapi tadi presiden menegur kami jangan 6 bulan, 3 bulan kalau bisa (proses administrasi) sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan," jelas Zulhas.
(pgr/pgr)