Danantara Turun Gunung Borong Gula Petani, Sepakat Beli Harga Segini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 25/08/2025 15:10 WIB
Foto: Detik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan gula petani yang saat ini menumpuk akan segera terserap pasar. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia telah menyetujui skema pembelian gula petani untuk menjaga harga tetap stabil.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto menegaskan, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar penyerapan gula berjalan dengan harga sesuai ketetapan.

"Itu kan sekarang sedang disusun mekanisme agar gula konsumsi petani tebu kita itu dibeli dengan harga yang baik," kata Andriko saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/8/2025).


Andriko menekankan, penyerapan ini sekaligus untuk menahan rembesnya gula rafinasi ke pasar rakyat. "Nah sekarang yang menjadi penyebab yaitu gula rafinasi kan rembes, yang menyebabkan harga gula yang diproduksi oleh rakyat kita menjadi tidak laku," jelasnya.

Ia memastikan kesepakatan dengan Danantara sudah diteken sejak 22 Agustus kemarin. "Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara telah ditandatangani dan akan segera dilaksanakan," ucap dia.

Menurut Andriko, gula petani nantinya dijual melalui mekanisme lelang yang dilakukan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram (kg). "Berikutnya, kualitas gula petani harus ditingkatkan dan tidak boleh ada penjualan gula rafinasi ke pasar eceran konsumen," tegasnya.

Adapun teknis penyerapan akan dijalankan oleh PT SGN, ID Food, dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, kesepakatan penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani dan dibahas dalam Rapat Pembahasan Program Penyerapan Gula Petani yang digelar di Surabaya, Jumat (22/8/2025) kemarin.

"Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi." ujar Ketut dalam keterangannya.

Hasil rapat di Surabaya meneguhkan sejumlah kesepakatan penting. Pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola PT SGN dengan harga minimal Rp14.500 per kg. Seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula, sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik "cashback" yang merugikan petani.

Selain itu, kualitas gula petani akan terus ditingkatkan agar sesuai standar mutu, sementara peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras. Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi.

"Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar," tegasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI pada Rabu (20/8/2025) lalu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk mempercepat penyerapan gula petani. Langkah ini diambil untuk menjaga harga gula di tingkat petani tidak berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 12 Tahun 2024, yaitu Rp 14.500 per kg.

"Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi," ujar Arief.

Arief menegaskan, anggaran tersebut penting untuk menekan penumpukan gula di gudang dan mengembalikan harga ke level yang wajar sesuai HAP. Selama ini, keterbatasan kapasitas keuangan penggilingan milik negara membuat gula petani tertahan di gudang, sementara tekanan pasar semakin kuat akibat masuknya impor dalam jumlah besar. Karena itu, alokasi dana besar melalui Danantara menjadi bukti nyata respon cepat pemerintah dalam mengatasi masalah mendesak ini.

Adapun berdasarkan Panel Harga Bapanas per 25 Agustus 2025, rerata harga gula di tingkat produsen Rp14.772 per kg. Masih berada di atas HAP. Namun harga ini mengalami penurunan dibanding sepekan sebelumnya, di mana rerata harga gula sebesar Rp14.992 per kg. Harga terendah di D.I Yogyakarta sebesar Rp14.551 per kg, dan tertinggi di Jawa Timur sebesar Rp15.011 per kg.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Siapkan Rp 1,5 Triliun Serap Tumpukan Gula Petani