
Berantas Tambang Ilegal, PT Timah Atur Ulang Perjanjian Dengan Mitra

Pangkal Pinang, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) tengah berupaya memperketat aturan kerja sama dengan mitra guna menekan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah operasinya, Bangka Belitung.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara membeberkan pihaknya tengah meninjau ulang klausul perjanjian dengan mitra yang dianggap masih longgar.
"Kan kita sudah punya mitra-mitra. Nanti kami coba, khususnya dari direktorat yang saya pegang, itu kan ada satu persyaratan-persyaratan yang saya lihat di situ, mau tidak mau bisa kita adjust di situ dalam klausul-klausul misalnya perjanjian kita dengan mitra. Hal ini yang saya lihat masih sedikit longgar," ujarnya dikutip Senin (25/8/2025).
Menurut dia, selama ini tidak ada kewajiban jelas bagi mitra terkait volume produksi yang harus diserahkan kepada PT Timah. Oleh sebab itu, pihaknya akan menambahkan persyaratan tersebut.
"Kalau enggak diberlakukan seperti ini, mereka, wah kami seminggu ini cuma 10 ton atau cuma 1 ton. Harus target. Kita kan tahu itu. Cadangan yang ada di situ kita tahu," kata dia.
Suhendra mengatakan PT Timah sendiri saat ini memegang sekitar 80% dari total luasan IUP timah. Sementara sisanya sebanyak 20% dikuasai oleh swasta.
Namun demikian, kontribusi terhadap produksi justru lebih rendah dibandingkan swasta. Hal ini terjadi lantaran maraknya aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah operasi perusahaan.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan PT Timah, Ternyata Tambang Timah RI Dikuasai Ini