Resmi Masuk DPO, Riza Chalid Dibidik Kena Red Notice

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
Jumat, 22/08/2025 17:27 WIB
Foto: Mohammad Riza Chalid. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan tersangka kasus korupsi minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC), masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna menyebut, Kejagung sudah memasukkan Riza Chalid sebagai DPO sejak 19 Agustus 2025 lalu.

Setelah masuk dalam DPO, Kejagung pun tengah proses mengajukan Red Notice kepada organisasi kepolisian internasional (International Criminal Police Organization/Interpol) untuk bisa menemukan MRC.


Asal tahu saja, permohonan Red Notice itu sendiri bertujuan agar mencari, menemukan, dan menangkap seseorang yang menjadi buronan, agar dapat dikembalikan ke negara yang memintanya. Dalam hal ini, MRC sempat dikabarkan berada di luar negeri.

"Sudah (DPO) per 19 Agustus 2025," ungkap Anang kepada CNBC Indonesia, saat ditanya apakah Kejagung sudah memasukkan Riza Chalid sebagai DPO, Jumat (22/08/2025).

"On proses," ujarnya, saat ditanya apakah Kejagung sudah mengajukan Red Notice.

Seperti diketahui, pada 10 Juli 2025 lalu, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Penetapan DPO ini karena MRC tak kunjung datang setelah dipanggil Kejagung lebih dari 3x.

Riza Chalid sempat dikabarkan berada di Singapura, namun nyatanya MRC tidak berada di Negeri Singa Putih tersebut. Hal itu seperti yang diungkapkan dalam pernyataan resmi Pemerintah Singapura. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura melalui situs resminya pada 16 Juli 2025 mengatakan:

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki wilayah Singapura."

"Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami."

Kemudian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sempat mengungkapkan data perlintasan terakhir Riza Chalid, yakni saat pergi meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada awal Februari 2025 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, Riza Chalid lepas landas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Februari 2025. Hingga saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

"Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia," kata Yuldi, dikutip dari detikcom, Jumat (18/7/2025).

Yuldi menegaskan, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih di negara itu. Perkembangan terbaru akan disampaikan menyusul.

"Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid," tuturnya.

Adapun, hingga Juli 2025 Kejagung telah menetapkan total 18 tersangka pada kasus korupsi minyak ini. Terbaru, pada Kamis (10/07/2025), Kejagung menetapkan 9 tersangka baru, antara lain:

AN, VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.

HB, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

TN, VP Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.

DS, VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020

AS, Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)

HW, SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.

MH, Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.

IP, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

MRC, Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Jerat Riza Chalid di Skandal BBM, Publik Tunggu Bukti