Buruh dari Kaltim Gagal Ketemu Wamenaker Noel, Baru Tahu Ditangkap KPK

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Kamis, 21/08/2025 19:25 WIB
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua buruh asal Kalimantan Timur, tepatnya dari Kabupaten Berau mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (21/8/2025) siang.

Mereka mendatangi Kemnaker untuk bertemu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang kerap disapa Noel, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua buruh tersebut datang di Kemnaker sekitar pukul 14:00 WIB, sembari membawa spanduk kecil yang bertuliskan tuntutan kepada Noel untuk memperhatikan kondisi buruh di Kalimantan Timur.


Saat mereka tiba di Gedung Kemnaker dan ingin bertemu Noel, tiba-tiba mereka dihadang oleh petugas keamanan dan diminta untuk pergi ke gedung lain.

Herbet Sinambela, salah satu buruh dari Kalimantan Timur, saat ditemui wartawan mengaku tak mengetahui bahwa Noel sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Saya tidak tahu kalau Pak Wamen (Noel) kena OTT. Tapi kami sudah ada janji dengan Pak Wamen. Kami datang dari Kalimantan Timur, kami sudah mengadu secara tertulis dan secara patut, kami dijanjikan bertemu dengan Pak Wamen," kata Herbert saat ditemui wartawan di Gedung Kemnaker, Kamis (21/8/2025).

Ia mengaku sudah mengirimkan surat resmi untuk mengadu sejak tanggal 28 Mei 2025 lalu. Tapi hingga hari ini, mereka tak dapat kejelasan.

"Saya tunggu tapi sampai hari ini juga belum ada," lanjut dia.

Mereka hendak mengadu soal dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait pembayaran pesangon. Aduan sudah diajukan ke dinas tenaga kerja dari tingkat kabupaten hingga provinsi, tapi mereka belum dapat kejelasan. Alhasil, mereka memutuskan langsung mengadu ke pusat.

"Di dunia pertambangan batubara, perusahaan sudah tutup tapi hak karyawan belum dipenuhi, sudah lapor ke Disnaker kabupaten dan provinsi tapi tak ada penyelesaian," ujarnya.

Herbet masih berharap ada pejabat lain di Kemenaker yang dapat menemuinya untuk mendengar aduannya. Ia hanya meminta agar Kemenaker dapat membantu menyelesaikan masalah yang sedang dialami oleh para buruh di Kalimantan Timur.

"Siapa pun itu, selagi dia bisa memberikan bantuan mau dari Dirjen, atau Bu Dirjen, terserah yang penting kita bisa diayomi lah," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK telah menangkap Wamenaker Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut, kemarin.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (21/8/2025). Dia membenarkan kabar Noel ditangkap KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Saat ini, KPK masih memeriksa Noel di Gedung KPK. Terbaru, KPK telah mengamankan total 14 orang. Sama halnya dengan Noel, ke-14 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Wamenaker Terjaring OTT, KPK Geledah Kantor Kemenaker