KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Kasusnya

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 21/08/2025 12:14 WIB
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Adapun perkara yang menjeratnya adalah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi dikutip detik.com, Kamis (21/8/2025).

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Noel ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang telah diperas oleh Noel.


Belum diketahui total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Noel.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK