Pemerintah Targetkan PNBP di 2026 Rp455 T, Terbesar dari Migas-Tambang

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
19 August 2025 18:20
Pekerja melakukan bongkar muat di kapal tongkang bermuatan batubara dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat di kapal tongkang bermuatan batubara dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 455 triliun. Jumlah tersebut terkontraksi 4,7% dari Outlook 2025 sebesar Rp 477,22 triliun.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, PNBP pada RAPBN 2026 tersebut terbesar masih diperoleh dari sumber daya alam (SDA), khususnya komoditas minyak dan gas bumi (migas), dan non migas seperti batu bara dan beberapa mineral, antara lain nikel, emas, dan tembaga, serta ada pula dari sektor kehutanan, kelautan dan perikanan, serta panas bumi.

Dari perkiraan PNBP Rp 455 triliun pada 2026 tersebut, pendapatan dari SDA diperkirakan mencapai Rp 236,61 triliun atau sekitar 52% dari total PNBP.

Adapun dari target penerimaan SDA tersebut, penerimaan SDA dari sektor migas ditargetkan mencapai Rp 113,07 triliun atau 47,8% dari total penerimaan SDA. Sementara non migas ditargetkan mencapai Rp 123,54 triliun.

Dari penerimaan SDA non migas tersebut, terbesar ternyata berasal dari pertambangan mineral dan batu bara, yakni ditargetkan mencapai Rp 113,39 triliun. Selebihnya, dari kehutanan Rp 5,9 triliun, kelautan dan perikanan Rp 1,6 triliun, dan panas bumi Rp 2,5 triliun.

Tantangan PNBP

Pada Semester I-2025 kinerja PNBP masih menghadapi tekanan yang disebabkan oleh dinamika perekonomian global.

Hal ini dapat terlihat dari realisasi PNBP Semester I tahun 2025 yang terkontraksi sebesar 22,7% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2024.

"Fluktuasi harga komoditas terutama minyak bumi dan minerba sejak awal tahun 2025 sangat berpengaruh pada pencapaian kinerja PNBP," tulis dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, dikutip Selasa (19/8/2025).

Selain itu, peralihan pengelolaan setoran dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara memberikan tekanan yang cukup dalam pada pencapaian target PNBP di Semester I tahun 2025.

Berdasarkan hal tersebut, hingga akhir tahun 2025 PNBP diperkirakan akan mencapai Rp 477,22 triliun, atau terkontraksi 8,3% dibandingkan realisasi tahun 2024.

Oleh sebab itu, dalam rangka pencapaian target PNBP 2026, maka kebijakan umum tahun 2026 akan diarahkan sebagai berikut:

1. Pemanfaatan SDA yang lebih optimal melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan nilai tambah dalam negeri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

2. Peningkatan inovasi, evaluasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik, pelaksanaan pengawasan PNBP untuk meningkatkan kepatuhan dan tata kelola PNBP, serta optimalisasi PNBP termasuk pemanfaatan aset BMN,

3. Peningkatan sinergi antar instansi pemerintah, termasuk perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi (digitalisasi).


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penerimaan Negara dari Minyak-Batu Bara Capai Rp117 Triliun di H1 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular