Anggaran 2026 Kemenhan Rp 185 T, Dipakai SDM Sampai Beli Alutsista
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 185 triliun dalam RAPBN 2026. Jumlah ini turun Rp 62 Triliun jika dibandingkan anggaran belanja tahun ini yang diproyeksikan mencapai Rp 247,52 triliun.
Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi lembaga pemerintah yang mendapatkan alokasi belanja terbesar menurut APBN 2026, yakni sebesar Rp 268 triliun. Sedangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp 145,65 triliun.
Lantas apa saja penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan di 2026?
Dalam Buku III RAPBN 2026 yaitu Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL), dijelaskan 30,9% anggaran direncanakan untuk mendukung prioritas nasional.
Alokasinya antara lain ; kegiatan dukungan kesiapan operasi, peningkatan rumah dinas prajurit, pengadaan Alutsista strategis, pemeliharaan/perawatan/peningkatan Alutsista, dan pembangunan/Pengadaan sarpras pertahanan.
Sedangkan 69,1% akan digunakan untuk mendukung prioritas lainnya. Seperti, kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi, penyelenggaraan latihan, pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, perumusan kebijakan dan regulasi pertahanan negara, peningkatan/pemeliharaan sarana dan prasarana pertahanan, penelitian dan pengembangan pertahanan.
Pada buku itu juga diterangkan kebijakan strategis yang akan dilaksanakan tahun 2026. Seperti, pemenuhan modernisasi Alutsista, pengembangan industri pertahanan dalam negeri, penguatan komponen cadangan, dan penguatan kemampuan teritorial pertahanan negara.
Lebih lanjut, dijelaskan juga terkait proyeksi jangka panjang kebijakan strategis pada tahun 2027 - 2029. Hal itu juga tertuang dalam RPJMN 2025 - 2029 dan Rencana Strategis Kementerian Pertahanan.
Arah kebijakan strategis yang ingin dijalankan yaitu, menciptakan postur pertahanan negara yang memenuhi kekuatan pokok TNI yang optimal atau optimum essential force.
Selain itu juga mewujudkan wilayah perbatasan, perairan, yurisdiksi laut, laut lepas, dan wilayah udara serta daerah rawan yang bebas baik dari pelanggaran maupun ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan, keselamatan bangsa.
Termasuk, terwujudnya kualitas sumber daya manusia di bidang pertahanan yang profesional dan sejahtera, meningkatkan sinergi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengelolaan sumber daya pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara, hingga terwujudkan industri pertahanan dalam untuk mendukung kemandirian dan pemenuhan Alpalhankam, dan lainnya.
(hoi/hoi)