Ukraina Goda Trump dengan Paket Senjata Rp1.600 T, Duitnya dari Mana?
Jakarta, CNBC Indonesia - Ukraina menawarkan paket kesepakatan senjata senilai US$100 miliar atau sekitar Rp1.624,5 triliun kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang didanai Eropa. Proposal itu diajukan sebagai imbalan atas jaminan keamanan dari Washington setelah tercapainya kesepakatan damai dengan Rusia.
Menurut dokumen yang dilihat Financial Times pada Selasa (19/8/2025), Kyiv juga mengusulkan kesepakatan tambahan senilai US$50 miliar (Rp750 triliun) untuk memproduksi drone bersama perusahaan Ukraina yang telah berkembang sejak invasi Rusia pada 2022.
Meski tidak memerinci jenis persenjataan yang diminta, Ukraina secara terbuka menyatakan ingin membeli setidaknya 10 sistem pertahanan udara Patriot buatan AS beserta rudal dan peralatan lain untuk melindungi kota-kota dan infrastruktur vital.
"Kami tidak memberikan apapun. Kami menjual senjata," kata Trump saat ditanya di Gedung Putih mengenai kemungkinan bantuan militer lebih lanjut bagi Ukraina, Senin (18/8/2025).
Tawaran itu muncul setelah Trump bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Alaska pekan lalu. Pertemuan tersebut memicu kekhawatiran Kyiv lantaran Trump sempat mendukung gencatan senjata, namun kemudian membatalkan dukungan usai diskusi dengan Putin.
Kanselir Jerman Friedrich Merz menekankan perlunya tekanan internasional untuk memastikan gencatan senjata.
"Saya tidak dapat membayangkan pertemuan berikutnya akan berlangsung tanpa gencatan senjata," ujar Merz dalam forum publik di Washington bersama Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.
Dokumen Ukraina menegaskan perdamaian hanya dapat dicapai melalui kerangka keamanan yang kuat, bukan konsesi kepada Moskow. Kyiv juga menolak proposal Putin agar Ukraina menarik pasukan dari Donetsk dan Luhansk. Menurut Ukraina, langkah itu justru akan membuka jalan bagi kemajuan militer Rusia ke wilayah strategis lain seperti Dnipro.
Selain jaminan keamanan, Kyiv mendesak kompensasi penuh atas kerusakan perang dari Rusia, termasuk lewat pemanfaatan aset negara Rusia senilai US$300 miliar (Rp4.500 triliun) yang saat ini dibekukan di negara-negara Barat.
Setiap keringanan sanksi, menurut dokumen itu, hanya dapat diberikan jika Rusia mematuhi kesepakatan damai dan menunjukkan itikad baik.
(luc/luc)