Puan Bantah Gaji Anggota DPR Naik, Sebut Ada Kompensasi Uang Rumah
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPR RI Puan Maharani mengklarifikasi kabar viral mengenai anggota DPR yang menerima kenaikan gaji. Klarifikasi itu untuk menjawab bahwa belakangan viral di media sosial bahwa gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per hari atau sebulan mendapatkan dapat gaji sebesar Rp 100 juta.
Sebaliknya, Ia mengakui saat ini anggota DPR mendapatkan uang tambahan dari adanya pengganti dari rumah dinas.
"Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Artinya rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kepada anggota DPR saat ini diganti dengan uang kompensasi, namun, bukan berarti ada kenaikan gaji dari sumber lainnya.
"Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah," sebut Puan.
Puan menyebut bahwa sekarang DPR sudah tidak lagi mendapatkan jatah rumah jabatan dan diganti dengan uang. Rumah jabatan itu pun dikembalikan kepada pemerintah.
Tunjangan rumah dinas tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen wakil rakyat yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yakni dari berbagai provinsi di Indonesia.
"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," sebutnya.
(hoi/hoi)