Internasional

AS Panas! Trump Tiba-tiba Gugat California Gegara Isu 'Kiamat'

tps, CNBC Indonesia
Sabtu, 16/08/2025 21:30 WIB
Foto: REUTERS/Jonathan Ernst

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada hari Jumat (15/8/2025), mereka telah menggugat California. Hal ini dilakukan untuk menghentikan negara bagian tersebut dari memberlakukan standar emisi yang ketat untuk truk-truk berat, yang baru-baru ini dinyatakan tidak berlaku oleh Presiden Donald Trump.

Dalam gugatan yang diajukan di dua pengadilan federal minggu ini, Departemen Kehakiman AS menyatakan, Undnag-Undang federal lebih unggul (preempts) daripada peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Sumber Daya Udara California (California Air Resources Board/CARB) terkait emisi truk dan mesin berat.

Aturan-aturan ini termasuk Kemitraan Truk Bersih (Clean Truck Partnership), sebuah inisiatif tahun 2023 yang bertujuan untuk mengurangi emisi sambil memberikan fleksibilitas bagi produsen truk.


Departemen Kehakiman mengambil langkah hukum ini setelah sebuah komite Dewan Perwakilan Rakyat melaporkan bahwa staf CARB tidak mengizinkan produsen otomotif menjual kendaraan kecuali mereka mematuhi standar yang dianggap melanggar hukum federal. Departemen tersebut menambahkan bahwa aturan California untuk kendaraan ringan juga tidak sah.

"Pemberontakan hukum federal yang berkelanjutan ini harus dihentikan," kata departemen tersebut.

Dewan Sumber Daya Udara California menolak berkomentar, sementara kantor Gubernur Gavin Newsom tidak segera menanggapi permintaan komentar. Newsom, seorang politikus Partai Demokrat, telah lama mendukung standar emisi yang ketat serta kendaraan listrik sebagai upaya untuk mengatasi perubahan iklim, yang semakin membawa dunia dalam kehancuran.

Berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih federal (federal Clean Air Act), California telah lama memiliki wewenang untuk menetapkan batas polusi yang lebih ketat daripada yang disyaratkan oleh undang-undang federal, dan telah menerima lebih dari 100 dispensasi (waiver) di bawah undang-undang tersebut sejak tahun 1970.

Namun, Departemen Kehakiman mengklaim, penandatanganan resolusi kongres oleh Presiden Donald Trump pada bulan Juni membatasi wewenang California. Ini termasuk dengan membatalkan dispensasi yang memungkinkan Kemitraan Truk Bersih.

"Presiden Donald Trump dan Kongres telah membatalkan keringanan Undang-Undang Udara Bersih yang menjadi dasar tindakan California," kata Adam Gustafson, penjabat asisten jaksa agung untuk divisi lingkungan dan sumber daya alam Departemen Kehakiman. "CARB harus menghormati proses demokrasi."


(tps/tps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kendaraan Emisi Tinggi Bisa Kena Denda Rp 50 Juta