Tarif Royalti Batu Bara Cs di 2026 Berubah? Ini Kata Wamenkeu Anggito

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 15/08/2025 17:18 WIB
Foto: Wakil Menteri Keuangan RI, Anggito Abimanyu dalam Special Talkshow Nota keuangan & RAPBN 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto baru saja menyorot maraknya tambang ilegal di Tanah Air belakangan ini. Presiden pun tak segan-segan mengultimatum para jenderal TNI dan Polri, hingga partai politik agar tidak membekingi atau mendukung kegiatan tambang ilegal tersebut.

Presiden menyebut, dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa kini terdapat 1.063 tambang ilegal di Tanah Air. Akibat tambang ilegal ini, negara berpotensi merugi minimal sebesar Rp 300 triliun.

Lantas, bagaimana strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan pada 2026? Apakah akan ada perubahan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara pada 2026? Apakah akan ada kenaikan tarif PNBP?


Dalam sebuah diskusi bersama Chairman & Founder CT Corp Chairul Tanjung, Jumat (15/08/2025), Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan, pemerintah tidak berencana untuk mengubah tarif komoditas pertambangan pada 2026, karena pemerintah sudah melakukan perubahan tarif pada 2025.

Namun yang jelas, lanjutnya, pemerintah akan perkuat Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).

"Kalau tarif (kenaikan) enggak Pak, karena kita sudah ubah 2025. Yang sekarang kita lakukan perkuat Simbara, ini yang sekarang kita perkuat," ungkapnya dalam Special Talkshow Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di Jakarta, Jumat (15/08/2025).

Begitu juga terkait tambang ilegal, menurutnya pemerintah tengah menggodok aturan terkait denda atas tindakan pidana pelanggaran hukum di pertambangan maupun perkebunan.

"Tapi yang kedua penegakan hukum, di sisi pelanggaran-pelanggaran HGU sawit dan batu bara, ini sedang kita godok denda keterlanjutan, mudah-mudahan bisa kita realisasikan, sehingga yang langgar hukum bisa kita denda, keterlanjutan tersebut supaya kalau ada pelanggaran ini kasus-kasus seperti ini bisa kita tegakkan hukumnya," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mewanti-wanti orang-orang "besar" dan "kuat", khususnya Jenderal dari TNI, Polri, maupun partai politik untuk tidak membekingi atau mendukung kegiatan pertambangan ilegal.

Prabowo menyebut, pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa kini terdapat 1.063 tambang ilegal di Tanah Air. Akibat tambang ilegal ini, negara berpotensi merugi minimal sebesar Rp 300 triliun.

"Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh parpol, untuk mendukung ini demi rakyat kita," ungkapnya pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat (15/08/2025).

"Dan saya beri peringatan apakah ada orang besar orang-orang kuat jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI dan dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," tegasnya.

"Dan sebagai sesama pimpinan partai, sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota partai, termasuk partai saya, Gerindra, kalau Anda terlibat, Anda jadi justice kolaborator, Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, Saudara-Saudara, kalau ada yang berani, saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buah mu di kebun-kebun itu," bebernya.

"Saudara-Saudara Wakil Rakyat tahu keadaan sebenarnya, bener? saya sudah lama jadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya mantan tentara jadi junior itu jangan macem-macem ya. Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur, tapi jangan alasan rakyat tau-tau nyelundup ratusan triliun," pungkasnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menanti Pidato Prabowo Soal RAPBN 2026