Mohon Maaf! Prabowo Tidak Sampaikan Nasib Gaji PNS di 2026

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
15 August 2025 16:21
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan paparan dalam Rapat Paripurna RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan paparan dalam Rapat Paripurna RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto tidak menyampaikan perihal nasib gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026.

Demikianlah pantauan CNBC Indonesia saat menyaksikan pidato Prabowo saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (15/8/2025)

Pada pidato tersebut, Prabowo menuturkan beberapa agenda prioritas pada 2026. Antara lain pada bidang pangan, energi, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian kerakyatan.

Adapun total belanja direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun. Penerimaan negara ditarget sebesar Rp3.147 triliun, sehingga defisit APBN mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

RAPBN yang diajukan oleh Prabowo kemudian akan dibahas oleh perwakilan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disepakati dalam sidang paripurna.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri PANRB soal Gaji PNS Naik 16%: Tak Ada Diskusi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular