Prabowo Sebut Keanehan Penyebab Harga Pangan Kadang Tidak Terjangkau

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 15/08/2025 11:08 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada distorsi dalam sistem ekonomi Indonesia. Penyimpangan sistem ekonomi karena mengabaikan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945), terutama pasal 33. 

Hal ini kemudian memicu keanehan-keanehan di sistem ekonomi Indonesia. 

"Aneh kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi pestisida, subsidi irigasi, waduk, kita subsidi beras. Tapi harga pangan kadang-kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita," katanya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Jumat (15/8/2025).


"Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita. Ada penyimpangan, bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 terutama di pasal 33 ayat 1, 2 , dan 3 telah kita abaikan. Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad 21 ini," ucapnya.

Padahal, sambungnya, pasal-pasal itu adalah benteng perekonomian Indonesia. 

 


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AHY: Pidato Presiden Prabowo Semua Elemen Penting dan Mendasar