Ketua MPR Tunjuk Jurus Prabowo Jalankan UUD 1945: Bukan Cuma Janji

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 15/08/2025 10:05 WIB
Foto: Ketua MPR RI, Ahmad Muzani saat dalam Sidang Tahunan 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - "Indonesia adalah bangsa yang kaya. Namun, sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan kekayaan itu hanya dinikmati segelintir orang."

Demikian petikan pidato Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani saat pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Jumat (15/8/2025).

Kata dia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD1945) yang ditetapkan sebagai konstitusi negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2025. Konstitusi itu, kata dia, bukan sekadar dokumen hukum, melainkan konstitusi yang hidup dan memastikan Indonesia tetap bersatu sebagai bangsa yang utuh.


"Indonesia adalah negara dan bangsa yang kaya. Namun sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan kekayaan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, aktualisasi pelaksanaan pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bukan sekadar janji," katanya.

"Tapi sebuah komitmen kembali ke roh konstitusi, dengan memprioritaskan kemandirian ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional, pemerintah berupaya mewujudkan apa yang diamanatkan pasal 33 tersebut," lanjut Ahmad Muzani.

Karena itulah, sambungnya, pendiri bangsa merumuskan sebuah pasal yang visioner yaitu pasal 33 UUD 1945.

"Sebagai konstitusi yang hidup, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 harus terus dikaji supaya tetap relevan sepanjang masa," kata Ahmad Muzani.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: MPR RI Dukung Program Unggulan Prabowo, RI di Jalan Yang Benar