Bupati Pati Didemo Soal PBB, Istana Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Demo masyarakat kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan secara nasional. Bupati Pati Sudewo diminta mundur dari jabatannya usai berencana menaikan kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.
Meski sudah membatalkan rencana itu dan meminta maaf kepada masyarakat. Gelombang masyarakat yang meminta Sudewo turun dari jabatannya masih besar.
Merespons hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah hingga stakeholder terkait terhadap demo yang terjadi kemarin, Rabu (13/8/2025). Termasuk dalam hal kebijakan yang diambil.
"Permasalahan kebijakan yang diambil Bupati Pati tentu yang pertama kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri baik pak Bupati secara personal kami berkomunikasi terus. Saya memonitor terus berkomunikasi dengan bapak gubernur Jawa Tengah, semoga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik," kata Prasetyo, di Istana Merdeka, Rabu (13/8/2025).
Prasetyo juga menjelaskan pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait imbas dari kebijakan yang mau dijalankan.
"Memang koordinasi bukan dalam rangka mencari rumusannya tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah. Tapi bahwa koordinasinya setelah kemudian kebijakan itu dirasa menimbulkan masalah, nah di situlah kemudian kita berkoordinasi sangat intens," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga membantah anggapan kenaikan PBB-P2 itu disebabkan dari dampak efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Efisiensi di awal tahun 2025 itu tidak hanya untuk satu kabupaten kota, tidak hanya untuk dua kabupaten kota, tapi untuk lima ratusan kebupatan kota, untuk seluruh kementerian dan lembaga yang ada di pemerintah pusat. Jadi kalau ada kejadian spesifik satu kejadian, seperti yang terjadi di Pati, ini adalah murni dinamika lokal," kata Hasan, saat konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Jika ini merupakan efek dari kebijakan pemerintah pusat, lanjut Prasetyo, maka akan berpengaruh terhadap ratusan kabupaten dan kota lainnya.
Untuk itu ditegaskan, kebijakan itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Bahkan seharusnya kebijakan itu sudah dikoordinasikan dengan DPRD daerahnya.
"Biasanya mereka juga membuat ini berdasarkan Perda. Kalau berdasarkan Perda itu kan Bupati bersepakat memutuskan ini dengan DPRD. Kan begitu. Jadi elected office di sana yang sudah berunding," kata Hasan.
"Jadi ini tidak bisa kemudian langsung dengan tuduhan prematur seperti itu. Maka itu yang saya bilang bahwa kebijakan ini kebijakan daerah, dan kalau ada kejadian di Pati itu murni dinamika lokal," sambungnya.
(haa/haa)