Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Seperti Zakat dan Wakaf

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
13 August 2025 13:05
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. (Instagram/smindrawati)
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. (Instagram/smindrawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyamakan kewajiban membayar pajak sama seperti menunaikan zakat dan wakaf. Pasalnya, ketiganya memiliki tujuan yang sama, yakni menyalurkan sebagian harta kepada pihak yang membutuhkan.

"Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain," ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, Rabu (13/8/2025).

Sri Mulyani menjelaskan dalam konteks kebijakan fiskal, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk. Seperti program perlindungan sosial, hingga subsidi yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Terutama kelompok berpendapatan rendah.

"Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan. Kami sampaikan 10 juta keluarga tidak mampu diberikan program keluarga harapan. Bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga," ujarnya.

Selain itu, pemerintah pun menyalurkan berbagai fasilitas mulai dari diagnosa, pelayanan kesehatan gratis, pemeriksaan kesehatan gratis dan sekarang dibangun akses-akses kesehatan, puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah-daerah yang ditingkatkan.

Sementara dari sisi pendidikan, pemerintah pun mulai membuka sekolah rakyat bagi rakyat yang tidak mampu. "Itu adalah semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain," ujarnya,

Adapun dari sisi pertanian pemerintah juga menyalurkan subsidi pupuk kepada petani yang paling membutuhkan, alsintan, bibit, hingga perluasan.

"Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi itu adalah ekonomi syariah," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setoran Pajak Seret Awal Tahun, Ini Jurus Sri Mulyani Kejar Target!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular