Ombudsman Sidak Pasar Induk Beras Cipinang, Temukan Fakta-Fakta Ini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
11 August 2025 18:35
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Senin (11/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Senin (11/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Senin (11/8/2025). Kunjungan ini bertujuan memantau situasi perdagangan beras di tengah polemik beras "oplosan" tak sesuai standar mutu dan klaim label kemasan yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.

Dari hasil pemantauan menunjukkan penurunan omzet yang cukup drastis di kalangan pedagang. Yeka menyebut sejumlah pedagang mengeluhkan penjualan yang merosot 20-50% sejak isu beras oplosan mencuat.

"Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari, namun saat ini hanya 6-10 ton beras per hari," ungkap Yeka dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/8/2025).

Ditambahkan, data dari Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang juga mengonfirmasi tren serupa. Perbandingan periode 1-10 Juli 2025 dengan 1-10 Agustus 2025 menunjukkan penurunan pasokan beras masuk sebesar 22,97% dan beras keluar 20,84%.

Selain volume, harga beras di PIBC pun terpantau naik. Ombudsman RI mencatat harga termurah berada di Rp13.150 per kilogram (kg), sedangkan harga tertinggi mencapai Rp14.760 per kg. Rata-rata harga beras naik sekitar Rp200 dalam dua pekan terakhir.

Lesunya perdagangan turut berdampak pada sektor tenaga kerja bongkar muat. Berdasarkan data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, dari total sekitar 1.200 anggota, 80% tidak mendapatkan pekerjaan akibat berkurangnya volume pembelian beras di pasar tersebut.

"Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja," tegas Yeka.

Ombudsman RI berencana menindaklanjuti temuan ini dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, guna mencari langkah pemulihan pasar sekaligus menjamin perdagangan beras tetap transparan dan sesuai aturan.

Sebelumnya, Ketua Koperasi PIBC Zulkifli, mengatakan kondisi pasar sudah tidak kondusif sejak sebulan terakhir. Banyak toko tutup, pembeli tidak datang, dan suasana penuh kekhawatiran.

"Sampai hari ini kami masih belum bisa jualan. Artinya kami sudah 1 bulan sampai saat ini belum bisa jualan," ujarnya kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

Meski sebagian pedagang tetap datang ke pasar, mayoritas toko memilih tutup. Ini karena kekhawatiran terseret kasus pengoplosan.

"Pasar ini orang yang datang juga sudah nggak ada. Walaupun kita datang, tapi toko banyak yang nggak buka. Intinya kita nggak kondusif dulu buat sementara," katanya.

Zulkifli menyebut sekitar 80% toko di Pasar Induk Beras Cipinang kini tutup. Bahkan yang masih buka pun cenderung tidak melayani pembeli karena takut dicurigai. "Kalaupun kami buka toko, nggak ada orang yang belanja. Kalau ada yang mau belanja satu orang, kami dicurigai," ujarnya.

"Sudah banyak yang ditangkap-tangkap di Pasar Induk ini," imbuhnya.

Situasi ini berdampak luas, terutama bagi para buruh harian yang menggantungkan hidup di pasar. "Yang kasihan itu adalah buruh-buruh yang datang mencari nafkah dari Tangerang, Banten, Bogor, dan daerah lain. Mereka datang untuk mencari sesuap nasi, tapi pasar sedang tidak kondusif," ucapnya.

Zulkifli menegaskan pedagang di PIBC bukan pelaku pengoplosan beras medium menjadi premium. "Kalau aduk-mengaduk beras curah, itu tidak dilarang. Yang dilarang adalah mengoplos beras medium menjadi premium," tuturnya.

Ia berharap pemerintah memberi jaminan agar pedagang bisa kembali berjualan tanpa rasa curiga. "Kami ingin diberi kenyamanan. Kalau bisa kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Polda, kami diberi secercah harapan. Kami bisa kerja lagi, bisa menghidupi keluarga kami," ujarnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Senin (11/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Senin (11/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Senin (11/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video:Harga Beras Dunia Jatuh, Wamentan: Efek Indonesia Tak Impor Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular