Pengusaha Properti Teriak, Resah Investasi Tak Terlindungi-Minta Ini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 11/08/2025 14:06 WIB
Foto: Ilustrasi Investasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha properti menilai mengeluhkan gangguan-gangguan yang kerap membuat dunia usaha tidak nyaman. Padahal di satu sisi, pemerintah terus berusaha menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun ternyata haru menghadapi tantangan di lapangan.

"Jika ada ketidaknyamanan investor dan ada proses yang mengganggu, secara otomatis pasar ngga nyaman. Kita udah investasi besar dan untuk jangka panjang, tapi malah ngga sesuai ekspektasi," kata Kepala Badan Advokasi dan Perlindungan Anggota DPP REI Adri Sinulingga dikutip Senin (11/8/2025).

Berbagai gangguan itu membuat banyak pelaku usaha untuk memikirkan ulang rencana investasinya di dalam negeri. Pasalnya, perizinan yang dilewati dari birokrasi di Indonesia sudah dinilai cukup berbelit, ketika ditambah dengan gangguan lain di lapangan maka iklim investasi menjadi tidak lagi menarik bagi investor yang baru mau akan masuk.


"Calon investor yang akan datang berpikir yang lama aja ngga terlindungi dengan baik, kalau kita masuk ya bisa mengalami hal serupa. Makanya harus ada kepastian hukum dan gimana kita bisa memberi kenyamanan," sebut Adri.

Apalagi di sektor properti memiliki ratusan rantai pasok yang bergerak ketika satu rumah dibangun. Ketika pembangunan berjalan maka geliat ekonomi di rantai pasok lainnya ikut bergerak, alhasil bisa mengarah pada target pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pemerintah.

"Industri properti ini ada 180 padat karya yang diserap, jadi bisa menambah penghasilan daerah juga, kalau kondusif, ngga ada gangguan-gangguan, ya ekonomi juga bakal bisa terus jalan, beda lagi kalau keganggu, khawatirnya berdampak ke target pertumbuhan ekonomi pemerintah," ujar Adri.

Sebagai informasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah mengungkapkan adanya investasi yang gagal masuk ke Indonesia senilai Rp 1.500 triliun pada 2024. Di antaranya akibat permasalahan pelayanan perizinan, kemudahan berusaha, hingga daya saing.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekonomi Indonesia Diramal Hanya Tumbuh 4,78% (di Q2-2025