Thailand dan Kamboja Resmi Perpanjang Gencatan Senjata Perbatasan
Jakarta, CNBC Indonesia - Thailand dan Kamboja resmi memperpanjang pakta gencatan senjata usai pecahnya konflik berdarah di wilayah perbatasan yang menewaskan puluhan orang dan memaksa ratusan ribu mengungsi. Kesepakatan ini diteken dalam pertemuan pejabat pertahanan kedua negara di Kuala Lumpur pada Kamis (7/8/2025).
"Perjanjian ini tidak boleh dilanggar dalam keadaan apa pun," demikian isi pernyataan bersama yang dirilis usai pembicaraan, seperti dikutip AFP.
Dalam pertemuan lanjutan di Kuala Lumpur, Wakil Menteri Pertahanan Thailand Nattaphon Narkphanit dan Menteri Pertahanan Kamboja Tea Seiha menandatangani perpanjangan gencatan senjata, yang mencakup penghentian semua jenis serangan, baik terhadap sasaran militer maupun sipil.
"Kami di sini untuk kesepakatan gencatan senjata yang terperinci guna menghentikan pertumpahan darah dan penderitaan yang dialami tentara dan warga sipil dari kedua belah pihak," ujar Tea Seiha dalam konferensi pers.
Langkah tersebut juga mencakup pembekuan patroli militer di wilayah perbatasan serta komitmen untuk tidak menyebarkan disinformasi guna meredakan ketegangan.
"Agar diskusi kita hari ini menghasilkan hasil yang konkret, kedua belah pihak perlu menunjukkan kerja sama dan ketulusan," kata Nattaphon.
Perpanjangan gencatan senjata diambil menyusul bentrokan paling mematikan dalam lebih dari satu dekade yang terjadi bulan lalu, dipicu sengketa lama atas klaim kuil-kuil perbatasan. Sedikitnya 43 orang dilaporkan tewas, sementara lebih dari 300.000 orang terpaksa mengungsi dari zona konflik di kedua sisi perbatasan.
Kesepakatan gencatan senjata awal berhasil ditengahi oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, selaku Ketua ASEAN. Proses ini juga didorong oleh intervensi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump serta dukungan dari mediator China.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja selama bertahun-tahun dipicu oleh sengketa wilayah atas kuil-kuil suci di perbatasan. Perselisihan tersebut bermula dari demarkasi yang dibuat oleh kolonial Prancis pada 1907, yang hingga kini belum menghasilkan kesepakatan final antara kedua negara.
Meski bentrokan telah mereda sejak Selasa pekan lalu, kedua pihak sempat saling tuduh melakukan pelanggaran gencatan senjata selama hari-hari pertama masa tenang.
(tfa/tfa)