
Tok! Pasar Bakal Diguyur 1,3 Juta Ton Beras SPHP Hanya Sampai Desember

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan demi menstabilkan harga beras yang masih cukup tinggi di tingkat konsumen, pihaknya akan memberlakukan operasi pasar yakni penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar.
Adapun menurut Amran, operasi pasar tersebut akan dilakukan hingga Desember 2025, di mana sebanyak 1,3 juta ton akan disiapkan untuk operasi pasar tersebut.
"Langkah-langkah pemerintah untuk menstabilkan kembali harga beras, kita akan siapkan operasi pasar sampai Desember 2025," kata Amran di Gedung Kementerian Pertanian, Kamis (7/8/2025).
Amran menambahkan hal ini mungkin menjadi operasi pasar dengan rekor baru, di mana pada tahun sebelum-sebelumnya, operasi pasar tidak mencapai 1,3 juta ton beras.
"Itu biasanya stok kita tidak kuat. Kita siapkan 1,3 juta ton. Itu tidak main-main. Luar biasa kan," ujar Amran.
Operasi pasar ini, menurutnya bukan diperpanjang, melainkan sudah direncanakan akan diberlakukan hingga Desember 2025.
"Operasi pasar tidak diperpanjang. Memang kita rencanakan selama harga naik kita operasi pasar terus. Jadi dulu mana pernah ada operasi pasar SPHP 1,3 juta ton," terang Amran.
Sebelumnya pada 10 Juli lalu, pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk dapat melaksanakan penyaluran SPHP dalam enam bulan ke depan yakni dari Juli sampai Desember 2025. Target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk SPHP ini mencapai 1.318.826.629 kilogram (kg).
Adapun SPHP sendiri adalah beras yang dikeluarkan pemerintah untuk mengintervensi pasar demi menekan laju kenaikan harga beras. Beras SPHP dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sama dengan beras medium.
Mengutip data dari situs resmi Panel Harga Badan Pangan per Kamis (7/8/2025), untuk HET beras SPHP di zona 1 mencapai Rp 12.500 per kg, zona 2 mencapai Rp 13.100 per kg, zona 3 Rp 13.500 per kg, dan nasional berlaku HET Rp 12.500 per kg.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 250 Ribu Ton Beras Murah Segera Diguyur Pemerintah, Kapan?
