
KPK Panggil Eks Menteri Agama terkait Dugaan Korupsi Dana Haji
Yaqut memenuhi undangan KPK untuk menjalani klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

Mantan Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut memenuhi undangan KPK untuk menjalani klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Pantauan dilokasi, Yaqut datang ke gedung KPK tanpa ditemani penasihat hukum tiba sekitar pukul 09.28 WIB. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Dalam agenda ini, Yaqut mengaku hanya membawa Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatannya sebagai Menteri Agama saja. Dia akan menyampaikan semua yang diketahuinya ke penyelidik.(CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

"Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut setelah pemeriksaan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Yaqut mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut. Ketika ditanya apakah ada perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut enggan menjawab karena masuk materi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Diketahui dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)