Putar Musik Tak Bayar Royalti Kena Pidana, Bos Kafe-Resto Teriak Ini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 07/08/2025 08:55 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Shalini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku usaha hotel, restoran, kafe dan sektor lainnya mulai ketakutan untuk memutar musik atau lagu di tempat usahanya. Mereka takut dan khawatir kena kasus pidana karena memutar musik.

Adapun pelaku usaha restoran harus membayar royalti terhadap lagu yang diputar di tempat usahanya. Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut bahwa pembayaran royalti dilakukan satu tahun kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk hotel dihitung per kamar, sedangkan restoran dihitung per kursi.

"Terus kan ada perdebatan lagi, dari pihak, misalnya LMKN mengatakan itu murah kok, dihitung dari 60% okupansi dan seterusnya. Murah atau mahal, itu relatif. Nggak bisa kita yang menilai. Dari sana (LMKN) mungkin menilai (murah), dari sisi tempat usaha kan mereka bisa menilai sebaliknya," kata Maulana kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/8/2025).


Foto: Ilustrasi Restoran. (Dok. Freepik)
Ilustrasi Restoran. (Dok. Freepik)

Apalagi di situasi ekonomi yang sedang dalam kondisi menurun, banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga restoran ternama yang harus gulung tikar dalam situasi saat ini. Adapun nilai yang harus dibayar ke LMKN bisa mencapai jutaan rupiah untuk restoran besar.

"Kan tergantung jumlah kursi. Kalau Rp 50 juta nggak sampai segitu ya, kecuali kursinya banyak sekali. Tapi paling tidak kan dihitung jumlah kursinya. Per kursinya kalau nggak salah Rp 120 ribu, ya dikali aja. Satu tahun dia punya kursi jumlahnya berapa? Kalau dia punya 20 misalnya, kan berarti udah Rp 2,4 juta kan," imbuhnya.

Namun Ia belum mengetahui detil secara rinci perhitungan dari restoran, hotel maupun tempat lainnya. Masing-masing tempat memiliki klasifikasi tersendiri dalam nilainya.

"Kita nggak tahu detail perhitungannya, karena itu yang menetapkan kan dari pihak LMKN dan ditetapkan bersama pemerintah. Kita nggak tahu molaknya. Mereka menyampaikan, kalau dari informasinya mereka menyatakan itu udah 60% dari total royaltinya dan juga udah lebih murah dari negara lain. Hal-hal itu kita nggak tahu. Kita nggak ikut dalam penetapan itu," ujar Maulana.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Banyak Yang Tau, Ini "Senjata" LPS Dorong Ekonomi RI