Video

Video: Mendag Sita Barang Ilegal Rp26,4 M-Trump Ancam Tarif Obat 250%

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
06 August 2025 20:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan menyita produk impor ilegal senilai Rp26,4 Miliar selama periode januari-Juli 2025. Penindakan dilakukan di empat kota yakni Surabaya, Makassar, Medan dan Bekasi sebagai hasil pengawasan kawasan pabean post-border yang melibatkan kementerian/lembaga terkait dan balai pengawasan tertib niaga.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan perdagangan global. Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Rabu (06/08/2025).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...