
Jangan Jor-joran! Umur Cadangan Batu Bara RI Cuma Tersisa Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat cadangan batu bara nasional per Desember 2024 mencapai 31,95 miliar ton.
Tanpa adanya penemuan cadangan baru, jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga 45 tahun ke depan. Dengan asumsi, produksi batu bara nasional rata-rata per tahun dipatok 700 juta ton.
Berdasarkan data Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batu Bara Nasional tahun 2025, total cadangan Batu Bara RI per Desember 2024 mencapai 31,95 miliar ton, terdiri dari cadangan terkira sebesar 14,418 miliar ton dan cadangan terbukti 17,536 miliar ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada anggaran eksplorasi yang dialokasikan secara khusus di Indonesia.
Berbeda dengan sejumlah negara maju, mereka telah menganggarkan dana untuk kegiatan eksplorasinya. Sementara, dana eksplorasi tambang cukup penting guna meningkatkan cadangan sumber daya mineral dan batu bara nasional.
"Terutama negara-negara maju, itu mereka menganggarkan biaya untuk eksplorasi, Pak, di negaranya. Termasuk Mesir," kata Tri dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Rabu (6/8/2025).
Menurut Tri, Mesir dengan program dana eksplorasi yang telah digencarkan telah berhasil meningkatkan kekayaan sumber daya alamnya dari US$ 1,5 miliar menjadi US$ 3,5 miliar. Hal ini menjadi bukti bahwa kegiatan eksplorasi memainkan peran penting dalam memperkuat cadangan sumber daya suatu negara.
"Kita mengharap ada tambahan, tetapi kita sendiri tidak mengeluarkan kapital untuk itu. Kita ini, jujur saja, Pak, kalau misalnya terkait dengan eksplorasi, mestinya kita melakukan beberapa eksplorasi yang terutama pada daerah-daerah green field untuk apa sebetulnya? Untuk misalnya pencadangan negara," katanya.
Tri menilai selama ini pemerintah hanya mengandalkan data eksplorasi dari perusahaan tambang yang berasal dari laporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"Untuk di RKAB, kami ini untuk tahun 2025, ini RKAB akan mengejar untuk dana eksplorasi mereka yang dijanjikan di RKAB. Nambah atau nggak cadangannya terhadap itu," kata dia.
Sementara itu, Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno menilai, estimasi umur cadangan mineral dan batu bara (minerba) dibuat dengan asumsi tidak ada tambahan cadangan baru. Sementara kegiatan produksi tetap berjalan dengan laju tetap maupun naik.
"Sisa umur ini mengasumsikan tidak ada tambahan cadangan baru, dan bahwa laju produksi tetap atau naik, eksplorasi untuk mineral dan batu bara harus ditingkatkan untuk menambah cadangan," ujar Djoko.
Oleh sebab itu, agar Indonesia tidak menghadapi ancaman krisis pasokan di masa yang akan datang, ia menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas, seperti moratorium terbatas dan kuota produksi, kewajiban cadangan strategis nasional, eksplorasi agresif dan insentif, pengaturan kecepatan hilirisasi, serta integrasi tata kelola minerba berkelanjutan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Saran Pengusaha Soal Ekspor Batu Bara Pakai HBA, Ini Kata ESDM