FOTO

Potret Deretan Mobil Mewah Riza Chalid Disita Kejagung, Ada Mercy!

(CNBC Indonesia/Faisal Rahman), CNBC Indonesia
Selasa, 05/08/2025 15:02 WIB

Kejagung menyita aset uang tunai dan mobil mewah milik tersangka kasus korupsi minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).

1/7 Petugas melihat mobil sitaan milik raja minyak Riza Chalid yang terparkir di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas melihat mobil sitaan tersangka kasus korupsi minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC), yang terparkir di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/7 Petugas melihat mobil sitaan milik raja minyak Riza Chalid yang terparkir di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejagung menyita aset uang tunai dan mobil mewah milik bos minyak Mohammad Riza Chalid selaku tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/7 Petugas melihat mobil sitaan milik raja minyak Riza Chalid yang terparkir di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Total, ada lima mobil mewah yang telah disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/7 Petugas melihat mobil sitaan milik raja minyak Riza Chalid yang terparkir di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kelima mobil yang disita itu merupakan satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper dan tiga unit Mercedes-Benz. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/7 Petugas melihat mobil sitaan milik raja minyak Riza Chalid yang terparkir di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Seluruh aset mobil itu diduga merupakan milik Riza Chalid yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/7 Petugas melihat mobil sitaan milik raja minyak Riza Chalid yang terparkir di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara uang tunai yang disita dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing lainnya dengan jumlah nominal uang masih dalam koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/7 Petugas melihat mobil sitaan milik raja minyak Riza Chalid yang terparkir di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan total 18 tersangka hingga 10 Juli 2025. Namun, hingga kini Riza Chalid belum memenuhi panggilan Kejagung dan masih belum diketahui lokasi keberadaannya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)