
Video
Video: Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan Dari PT PIM
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
05 August 2025 15:01
Jakarta, CNBC Indonesia- Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus dugaan perdagangan beras tak sesuai standar mutu, usai melakukan gelar perkara dan temuan fakta-fakta terhadap PT PIM. Ketiga tersangka tersebut berinisial S selaku Presiden Direktur PT PIM, A-I selaku Kepala Pabrik, dan D-O selaku Kepala QC PT PIM.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 05/08/2025) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.