Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Ada Dirut Food Station

CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
01 August 2025 11:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Pangan Polri umumkan 3 Tersangka dalam kasus penyimpangan dalam penjualan beras yang mencatut label premium, padahal tidak memenuhi standar mutu. atau beras oplosan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers pada Jumat (1/8) mengungkapkan 3 orang tersangka itu antara lain, KG selaku Direktur Utama PT Food Station; RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan FP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Helfi menjelaskan penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang menyebutkan ketiganya dengan sengaja menurunkan kualitas mutu beras meski kemasan masih menyebutkan kualitas premium.

Sebelumnya Polri meengungkap ada 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan. Beberapa produsen ini adalah PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen. Kemudian, Toko SY dengan Merek Jelita dan Anak Kembar.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...